Forum Ukhuwah Islamiyah Bertemu Komisi A DPRD Surabaya
Beberapa elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah Surabaya, hari Kamis siang beraudiensi dengan DPRD Kota Surabaya.
Mereka diterima Komisi A di ruang sidang Komisi A dipimpin oleh Hj. Pertiwi Ayu Khrisna dari Golkar, serta didampingi Kapolsek Genteng, Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro. Sementara yang hadir dari Forum Ukhuwah Islamiyah Surabaya diantaranya dari unsur alumni 212 Rudi Zamroni, dari P4II Ustadz Agus Fachruddin dan Ketua DPD Partai Ummat Kota Surabaya Aziz Hamedan, serta perwakilan P4II (Persatuan Pemuda Pemudi Pejuang Islam Indonesia) Surabaya.
Dalam audiensi tersebut, Forum Ukhuwah Islamiyah Surabaya juga menyampaikan enam butir pernyataan sikap atas ketidakadilan terhadap tokoh ulama, terhadap Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab (HRS), dan situasi politik saat ini.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh Aziz Hamedan mewakili forum, pertama, forum menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap HRS, yang diduga adanya rekayasa, karena itu meminta agar HRS segera dibebaskan tanpa syarat apapun.
Kedua, mengecam segala bentuk kriminalisasi terhadap ulama, tokoh muslim dan aktifis muslim lainnya yang berbeda pandangan politik terhadap pemerintah.
Ketiga, menuntut ditegakannya hukum secara adil bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Keempat, meminta untuk menghentikan segala tipu daya politik yang dilakukan, karena hal itu akan bisa memecah-belah persatuan bangsa Indonesia.
Kelima, menolak adanya wacana amandemen dasar dalam UUD 1945 yang mengarah kepada wacana masa jabatan presiden selama periode tertentu.
Keenam, mendorong optimalisasi perlindungan dan jaminan sosial bagi seluruh Warga Negara Indonesia, khususnya warga miskin dan terlantar yang belum terjamah oleh bantuan pemerintah, terlebih pada masa pandemi Covid-19 ini.
Menurut Aziz Hamedan, pihaknya berharap kepada dewan untuk menindaklanjuti apa yang jadi harapan masyarakat. Untuk itu kami akan mengawal sampai sejauh mana yang sudah disampaikan ini dalam wujud tanggapannya.
“Bagi kami, khusus dari Partai Ummat, dalam hal ini kami tidak hanya melihat dari sekedar masalah hukum terhadap HRS, tetapi juga terhadap isu-isu yang lain yang sifatnya kenegaraan dan masalah sosial sebagai dampak adanya pandemi ini,” kata Aziz Hamedan. (*)