Forum Lamongan Anti Korupsi Hadiahi Kajari Cambuk
Sejumlah massa menggelar aksi seni reog dan jaranan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan, Kamis 10 Juli 2024.
Mereka mengatasnamakan Forum Lamongan Anti Korupsi (Forlak). Penampilannya, sebagai bentuk aksi penyampaian aspirasi kepada lembaga yang berkantor di Jalan Veteran Lamongan itu meningkatkan kinerjanya.
Tentu, aksi seni Forlak ini menyita perhatian masyarakat pengguna jalan. Karena, tetabuhan musik tradisional yang mengiringi penampilan reog dan jaranan terdengar cukup keras.
"Kedatangan kami hanya ingin mendorong dan memberi semangat kepada kejaksaan dalam bekerja demi keadilan. Selesaikan semua kasus yang sedang ditangani, "tutur salah seorang peserta aksi.
Adapun usai pertunjukan, Purwanto, salah satu perwakilan aksi seni diterima Kasi Intel Fadly Arby Kejari Lamongan. Sekalipun hanya di depan, tidak masuk ke dalam kantor.
"Kami ingin kejaksaan meningkatkan kinerjanya. Penilaian masyarakat saat ini, hukum itu lebih tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Stigma ini harus dihapus. Saat ini kebetulan kajari nya baru, kami minta bagus lagi, "tuturnya.
Setelah mengungkapkan aspirasinya, perwakilan aksi menyerahkan cambuk atau cemeti besar yang habis dipakai untuk aksi seni reog dan jaranan.
Sementara itu, Kajari Lamongan Rizal Edison berterimakasih atas dukungan ini. Dinilai, dukungan itu sangat positif. Untuk itu Kejari Lamongan tetap akan melakukan apa yang perlu dilakukan untuk menegakkan hukum di Lamongan.
"Soal cambuk yang kita terima dari para aksi, dinilai sebagai simbol penyemangat kinerja kejaksaan. Itu simbolik, berarti kejaksaan yang dipimpinnya harus kerja keras lagi.
"Selama ini saya yakin di zamannya ibu (Kajari lama) kinerja sudah sangat bagus. Tapi ke depan, kita akan lebih bagus lagi. Akan saya tingkatkan. Bapak-Bapak dan Ibu - Ibu sekalian akan melihat kinerja yang akan saya lakukan ke depan, "tandasnya.
Kajari Rizal Edison lebih jauh mengungkapkan, kini yang menjadi atensi adalah menyelesaikan tunggakan tunggakan yang lama. Yakni, beberapa kasus atau perkara yang dijanjikan harus segera diselesaikan.
"Terutama yang sudah dua tahun tentunya. Kemudian beberapa laporan yang mungkin kami limpahkan ke inspektorat, "pungkasnya.
Advertisement