Forkopimda Surabaya Dirikan 17 Posko Penyekatan
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya mendirikan 17 posko di titik perbatasan yang akan melakukan penyekatan selama masa larangan mudik 6-17 Mei mendatang.
17 titik itu di antaranya Terminal Benowo, Terminal Tambak Osowilangon, Exit Tol Masjid Al-Akbar Surabaya, depan PMK Sier, Eks Pasar Karang Pilang, Exit Tol Gunungsari-Malang, Exit Tol Gunungsari-Gresik, SP3 Driyorejo-Lakarsantri, Bundaran Waru, Exit Tol Simo Surabaya. Exit Tol Satelit, Rungkut (Pondok Chandra), Merr Gunung Anyar, Jembatan Suramadu, Exit Tol Margomulyo, Dupak Demak, dan Exit Tol Perak.
"Ini merupakan monitoring orang keluar masuknya di Kota Surabaya. Makanya nanti ada 17 titik penyekatan," ujar Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Senin 3 Mei 2021.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga akan melibatkan RT/RW untuk memonitor warga luar daerah yang datang ke Surabaya. Sehingga, RT/RW harus mendata warga yang masuk ke wilayahnya dan dilakukan monitoring.
Kata Febri, RT/RW juga harus segera melapor ke Satgas Covid-19 Kota Surabaya bila melihat ada orang asing di wilayahnya. Tujuannya adalah sama-sama menjaga Kota Surabaya terkait penyebaran Covid-19.
"Jangan sampai gara-gara ini, seperti pengalaman kemarin, tiba-tiba ada lonjakan. Ya memang lonjakan itu tidak bisa terjadi di satu, dua hari. Makanya perlu dikarantina dulu, dipantau ada nggak gejala-gejala itu, terus diswab," katanya.
Dalam penyekatan larangan mudik kali ini, Pemkot bersama TNI dan Polri menerjunkan 411 petugas yang disiagakan. Dalam posko check point tersebut, aparat akan melakukan skrining kendaraan yang akan hendak melintas. Apabila plat nomor selain L dan W maka akan ditanya keperluannya, jika tidak sesuai aturan maka akan diputar balik atau bahkan ditindak karantina dengan biaya sendiri.
Salah satu yang akan diawasi adalah travel gelap. Pemkot Surabaya telah menyiapkan 4 kendaraan pengangkut pemudik nakal. Kendaraan itu disiapkan di empat titik penyekatan di Surabaya.
"Ada empat armada truk milik satpol PP di Terminal TOW (Terminal Osowilangun), Merr, Bundaran Cito dan Suramadu," sebut Febri.
"Antisipasinya untuk travel-travel gelap. Penumpang travel gelap tujuan Surabaya akan langsung diangkut. Kemudian dibawa ke asrama haji, tidak perduli warga Surabaya dan warga luar kota akan dibawa ke sana (tempat karantina)," sambungnya.
Sedangkan untuk biaya karantina di Asrama haji, para penumpang travel gelap akan dikenakan biaya pribadi sebesar Rp 300.000 per hari. Jika dilakukan karantina selama lima hari maka harua mengeluarkan dana Rp1,5 juta.
Advertisement