Covid-19, Dua Jenderal Jatim Desak Revisi Perda 1 Tahun 2019
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur mendorong Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Fadil Imran, dan Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansah ketika melakukan silaturahim dengan para Pimpinan DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin 6 Juli 2020 siang.
Dalam pertemuan tersebut membahas upaya penanganan pandemi virus corona atau covid-19, Khususnya di wilayah Surabaya Raya yang angka peningkatan kasusnya terus meningkat pasca dicabunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya pada 9 Juni 2020 lalu.
Emil menyampaikan, pertemuan tadi secara khusus dilakukan karena selama ini para aparat kurang bisa bergerak bebas dalam melakukan penanganan covid-19.
“Pak Kapolda dan Pak Pangdam tadi bertemu dengan pimpinan dewan membahas landasan pentingnya memperkuat landasan peraturan yang bisa memberi basis pada aparat memberi sanksi yang dapat memberi efek jera,” kata Emil.
Ia menyampaikan, bahwa dalam masa transisi new normal ini keterlibatan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan sangat penting. Sebab, sampai saat ini belum ditemukan vaksin yang bisa menyembuhkan pasien covid. Sehingga, upaya pencegahan sangat perlu dilakukan.
“Kita harus mendorong kesadaran masyarakat, karena kalau tidak selesai yang rugi kita juga,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar menyampaikan kedatangan Forkopimda Jatim utamanya dua jenderal adalah meminta payung hukum agar dapat bergerak dalam upaya memperketat pendisiplinan.
“Ada payung hukum yang bisa membuat mereka bisa bergerak, kalau sekarang tidak ada payung hukumnya. Makanya sekarang kami rapatkan di Bamus bersama eksekutif,” ungkap Iskandar.
Ia tak berbicara spesifik terkait kasus di Surabaya Raya dan Jatim umumnya, namun upaya pendisiplinan yang dilakukan oleh para aparat adalah instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang harus segera dipenuhi.
“Saya kira ini perintah presiden langsung, jadi bagaimana Jawa Timur ini mampu menurunkan penyebaran covid dengan cepat,” ungkapnya.