Forkopimda dan Ulama Kota Kediri Sepakat Tiadakan Shalat Ied
Masih berstatus zona oranye, Forkopimda dan ulama Kota Kediri mengajak masyarakat untuk menjalankan shalat Idul Fitri di rumah. Kebijakan ini diambil setelah Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar berdiskusi bersama Forkopimda Kota Kediri dan sejumlah tokoh agama. Diskusi tersebut dilaksanakan di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, pada Jumat, 7 Mei 2021.
Selain masih zona oranye, landasan lainya yang digunakan untuk mengambil kebijakan ini adalah prihal terbitnya SE Menteri Agama nomor 7 tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021 di saat Pandemi.
Bukan hanya shalat Ied, pelaksanaan takbir keliling juga ditiadakan. Takbir dapat dilakukan di masjid dan musala secara terbatas, maksimal 10 persen dari kapasitas dan memperhatikan protokol kesehatan ketat. Forkopimda Kota Kediri menyarakan kegiatan takbiran disiarkan secara virtual.
Larangan lainnya terkait open house maupun halal bihalal di lingkungan kantor maupun komunitas. Forkopimda meminta silaturahim dalam rangka Idul Fitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat.
Abdullah Abu Bakar mengajak tokoh agama dan masyarakat untuk bersama-sama mematuhi apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Karena saat ini masih terjadi penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Kediri. Meskipun tidak banyak, namun harus tetap diwaspadai.
“Kota Kediri kondisinya saat ini sama seperti awal Covid-19. Penambahan kasus aktifnya berkisaran 1 sampai 3 kasus tiap harinya. Kalau setelah libur atau 14 hari setelah libur pasti angkanya melonjak. Contoh setelah ada hari libur panjang tahun lalu penambahannya jadi 13, 15, 18 kasus yang tercatat."
Maka dari itu, saya mohon dukungan dan bantuan dari Pak Kapolres, Pak Dandim dan ulama untuk membantu Pemerintah Kota Kediri supaya kita itu bisa mengikuti petunjuk dari pusat. Sehingga kita bisa ngerem. Jangan sampai kejadian di India terulang di Indonesia,” pinta orang nomor satu di Kota Kediri tersebut.