Tekan Covid-19, Banyuwangi Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka
Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi memastikan, tidak akan ada pelaksanaan sekolah tatap muka dalam waktu dekat ini.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi dr Widji Lestariono, Kamis, 14 Januari 2021 mengatakan, pelaksanaan sekolah tatap muka tidak sejalan dengan upaya penekanan penyebaran covid-19.
"Jadi, kalau pembelajaran tatap muka itu sebetulnya dari aspek epidemiologis tidak sejalan dengan upaya penekanan penularan dan penyebaran covid-19," katanya.
Pria yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi ini menegaskan, dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka, acuannya adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri. Di mana dalam SKB empat Menteri tersebut ada tiga syarat utama dalam pelaksanaan sekolah tatap muka di masa Pandemi covid-19 ini.
"Pertama, izin bupati, kedua izin orang tua, ketiga kesiapan sekolah dalam protokol kesehatan. Itu segitiga sama sisi. Karena nilainya sama," katanya.
Rio menambahkan, jika ada izin bupati tapi orang tua tidak mengizinkan, anaknya boleh tidak bersekolah. "Begitu juga, jika ada izin bupati dan izin orang tua tapi sekolahnya belum siap dari sisi protokol Kesehatan, ya gak boleh. Jadi, itu ya ada tiga syarat utama," katanya.
Hingga saat ini Bupati Banyuwangi belum memberikan izin untuk pelaksanaan sekolah tatap muka. "Belum, Pak Bupati belum mengeluarkan izin," katanya.