Fokus Penyidikan Polri Kesampingkan Isu Kerajaan Sambo
Polri fokus pada penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Bahkan, memperkuat pasal-pasal yang dituduhkan pada tersangka. Untuk sementara ini, Polri mengkesampingkan isu yang dilontarkan Menko Polhukam Mahfud MD, bahwa ada "Kerajaan Sambo" di Mabes Polri.
"Kami akan fokus pada penyidikan dan penguatan pasal-pasal yang disangkakan kepada tersangka," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo pada wartawan, Jumat 19 Agustus 2022.
Kerajaan Sambo oleh Menko Polhukam ditengarai telah berusaha mempengaruhi penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus Brigadir Joshua. Ini terkait laporan pelecehan seksual terhadap istri atasannya, Putri Candrawathi.
Saat ini, istri eks Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Ibu empat anak itu dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Saudari PC dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Ikut bersekongkol dalam pembunuhan berencana yang melibatkan suaminya Ferdy Sambo," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.
Kerajaan Sambo di Manbes Polri
Dalam tayangan podcast bersama Akbar Faizal, Mahfud MD menyebut ada "Kerajaan Sambo". Kerajaan itu disebut berada dalam struktur Polri. Mahfud MD mengistilahkan sub-Mabes.
"Yang jelas, ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural ya, karena ini tidak bisa dimungkiri ini ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes-lah, ini yang sangat berkuasa. Dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya. Kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu yang sekarang sudah ditahan," ungkapnya.