FNJ dan Suami Wali Kota Tangsel Chek In Bayar Hotel Rp 5,2 Juta
Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, masih menjalani masa tahanan selama 7 tahun bersama kakaknya, Ratu Atut di Lapas Sukamiskin Bandung karena terjerat kasus korupsi.
Namun, nama Wawan kembali mencuat setelah sebuah fakta baru terbongkar. Ia diduga check in di hotel bintang lima bersama seorang artis FTV berinisial FNJ, dengan cara menyalahgunakan izin berobat di Rumah Sakit Rosela, Karawang.
Namun, alih-alih ke rumah sakit tersebut, mobil ambulan yang ditumpangi Wawan justru menuju RS Hermina Arcamanik Bandung. Setelah sampai di tempat parkir, Wawan turun dari ambulan berganti ke mobil lain yang sudah menunggu kedatangannya. Kemudian mobil tersebut melanjutkan perjalanan ke hotel.
Perilaku Wawan ini terungkap saat jaksa membacakan surat dakwaan dalam siang kasus suap mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Aksi Wawan tertangkap kamera CCTV hotel yang disita oleh penyidik. Hotel Hilton Bandung disebut sebagai tempat bermalam Wawan dan FNJ.
Hotel yang terletak di Jalan HOS Tjokroaminoto Nomor 41-43, Arjuna, Cicendo, Bandung ini berada di pusat kota dengan letak yang sangat strategis. Lokasinya juga tak jauh dari pusat perbelanjaan 23 Paskal Shopping Center dan Stasiun Kereta Api Bandung.
Menurut Marketing Communication Manager Hotel Hilton Bandung, Winda Yuliani, harga kamar hotel Rp 2,6 juta per malam. "Jelang tahun baru harga kamar naik Rp 3,6 juta net dengan minimum stay du malam," ujarnya.
Namun Winda Yuliani enggan berkomentar perihal kabar Wawan menginap bersama artis FNJ. "Kami tidak bisa memberikan komentar, dan tidak bisa memberikan data tamu hotel yang menginap. Saat ini proses pengadilan sedang berlangsung, jadi biarkan berjalan sesuai proses," tuturnya. (yas)