Fix, Dilarang Mudik Lokal di Surabaya
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan akan mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat melalui Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 agar tidak melakukan mudik lokal sekalipun di kawasan aglomerasi atau rayon yang sebelumnya diperbolehkan melakukan mudik lokal.
"Sudah kita sepakati, jadi kalau yang di luar Surabaya tapi dia warga Surabaya yang tinggal di Surabaya namun menggunakaan kendaraan selain plat L boleh beroperasi di Surabaya. Nanti akan dikasih stiker boleh beroperasi dari Dishub," kata Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, saat ditemui usai meresmikan Museum Olahraga Surabaya, Sabtu 8 Mei 2021.
Sedangkan untuk pengendara selain plat L dan W dan yang bukan warga Surabaya harus menunjukkan apa kepentingan mereka. Sesuai aturan yang mendapat pengecualian yakni bekerja dengan menunjukkan surat tugas, mengunjungi orang sakit, dan berobat.
Apabila tidak sesuai dengan aturan tersebut, maka pengendara yang tidak memiliki kepentingan akan diminta putar balik ke daerah asal.
'Lainnya yang mau masuk Surabaya harus kita kembalikan (putar balik) dulu. Kemarin begitu kesepakatannya. Namun, kita minta aparat agar melakukan tindakan yang humanis ketika menindak pelanggar," ujar Eri.
Jika masih nekat mau mudik, sesuai aturan maka pengendara dan penumpang harus menjalani isolasi di tempat karantina yang ditentukan oleh Pemkot Surabaya selama lima hari dengan biaya sendiri.
Hal serupa juga diterapkan bagi warga luar Surabaya yang berniat untuk berwisata di Surabaya yang diminta agar tidak melakukan perjalanan wisata.
"Wisata kemarin diperbolehkan, cuma tidak boleh menginap. Ini yang kita sampaikan kalau bisa ojok sek (jangan dulu). Karena kalau sudah masuk bingung, kita juga harus ngawasi mobil alasan wisata tapi nginep ini yang memang berat buat kita. Tapi ini tugas pemda karena sudah keputusan pemimpin seperti itu ya harus kita jalankan. Intinya kita in line dengan keputusan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi," pungkasnya.
Yang pasti, ia akan menambah pasukan dari Satpol PP maupun Linmas Kota Surabaya untuk mengamankan daerah wisata agar tidak ada kerumunan dan tetap menerapkan protokol kesehatan.