Firli Bahuri Vs Polda Metro Jaya, Praperadilan ke PN Jaksel
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ia karena keberatan ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi termasuk pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Praperadilan diajukan Firli Bahuri, hari ini, Jumat, 24 November 2023. Permohonan tersebut telah teregister dengan nomor perkara: 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. pihak tergugat dalam permohonan ini adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
"Petitum: belum dapat ditampilkan," demikian dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.
Jadwal sidang perdana akan digelar pada Senin, 11 Desember 2023. Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, penetapan tersangka Firli Bahuri dilakukan setelah tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara, Rabu, 22 November 2023 malam.
Advertisement