Firli Bahuri Kembali Diperiksa Besok Rabu oleh Polda Metro Jaya
Firli Bahuri dijadwalkan kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemeriksaan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu 27 Desember 2023.
Penyidik Polda Metro telah menjadwalkan ulang pemeriksaan, dimana surat pemanggilan kedua telah dikirimkan kepada mantan Ketua KPK tersebut pada Kamis 21 Desember 2023 lalu.
Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, penyidik telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap tersangka (FB). “Surat telah diterima pada Kamis pekan lalu," katanya dalam keterangannya, dikutip Selasa 26 Desember 2023.
Dalam surat pemanggilan tertuang jadwal pemeriksaan Firli pada Rabu 27 Desember2023. Sedangkan untuk pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB di Dittipidkor Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Sebelumnya Firli Bahuri tidak menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri pada pekan lalu. Firli diperiksa mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian SYL. Namun, Firli tidak hadir pada pemeriksaan pekan lalu.
Penyebabnya Firli tengah menjalani pemeriksaan oleh Dewas Pengawas KPK mengenai pelanggaran kode etik sebagai Ketua KPK. Kemudian pada malam harinya, Firli menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua KPK.
Untuk pemeriksaan ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bakal melayangkan surat panggilan kedua serta perintah penjemputan paksa ke Firli Bahuri. Penyebabnya, Firli yang kembali dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Gedung Bareskrim Polri, namun mangkir.
"Hari ini panggilan pertama, akan kita layangkan panggilan kedua berikut sudah dipersiapkan surat perintah membawa," ujarnya dikutip cnnindonesia.com pada Kamis 21 Desember 2023.
Untuk kasus ini, Kapolda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Disebutkan Karyoto, apabila surat panggilan pemeriksaan kedua itu tetap diabaikan, penyidik bakal segera mengeluarkan surat penangkapan terhadap Firli. "Kalau itu tidak diindahkan pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan," tandasnya.
Advertisement