Firli Bahuri Diperiksa Dewas KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik atas pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulu tangkis, Selasa, 5 Desember 2023.
Dia tiba pukul 09.36 WIB. Firli datang mengenakan kemeja putih dah celana hitam. Setiba di sana, dia tak banyak menyampaikan pernyataan.
Ia menegaskan kehadirannya itu untuk memenuhi panggilan Dewas KPK. "Saya datang memenuhi panggilan Dewas ya, nanti saya sampaikan setelah itu ya,” ujar Firli kepada wartawan.
Sebagai informasi, Firli Bahuri telah menjalani klarifikasi di Dewas KPK pada Senin, 20 November 2023 lalu. Firli memberikan klarifikasi terkait foto pertemuan dirinya dengan SYL di lapangan bulu tangkis.
Selain itu, Firli Bahuri juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya usai melakukan gelar perkara. Dia pun telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya dan digantikan dengan Nawawi Pomolango.
Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan terhadap SYL.
"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Advertisement