Firli Bahuri Belum Ditahan, Kapolda Metro: Ada Fasenya
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri hingga kini belum ditahan. Menyusul penetapan tersangka oleh penyidik Polda Metro atas dugaan kasus pemerasan atas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menanggapi hal itu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan kemungkinan penahanan Firli Bahuri. Menurutnya, perihal penahanan terhadap tersangka dalam kasus tersebut kewenangan dari penyidik yang menangani.
“Ya nanti kan kita lihat, bagaimana keyakinan dari penyidik. Apakah secara subjektif ada hal-hal yang perlu dilakukan penahanan, bisa saja, ya, bisa saja dilakukan penahanan,” ujar Karyoto kepada wartawan, pada Senin 27 November 2023.
Firli Bahuri sekarang ini masih tahap penyidikan. Nantinya yang bersangkutan menjalani pemeriksaan lebih dahulu dengan kapasitasnya sebagai tersangka. “Kan baru ditetapkan tersangka, belum dipanggil sebagai tersangka. Ya ada fase-fasenya,” ujarnya.
Menurut Kapolda Metro, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri akan menentukan layak tidaknya Firli ditahan. “Penahanan itu bagian dari upaya paksa, tergantung dari penyidik punya pendapat apa nanti,” tandasnya.
Sebelumnya Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, akses kepada Firli Bahuri itu membawa konsekwensi yang bersangkutan berhenti bekerja di lembaga ini sementara.
“Jadi aktivitas perkantoran tidak perlu dilaksanakan oleh yang bersangkutan (Firli Bahuri) di kantor (KPK) ini,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta dikutip pada Senin 27 November 2023.
Penegasan Nawawi Pomolango ini, menjawab pertanyaan wartawan soal posisi dan keberadan Firli Bahuri setelah untuk sementara tidak menjadi Ketua KPK.
Lebih jauh dikatakan Nawawi Pomolango, kedatangan beliau (Firli Bahuri) di kantor ini, diperlakukan sebagai tamu undangan. “Ya, kedatangannya sebagai tamu undangan,” paparnya.
Terlebih lagi, lanjut Nawawi Pomolango, bahwa laporan dari sekretaris pimpinan bahwa barang-barang lain milik yang bersangkutan masih ada di ruangan yang bersangkutan.
”Jadi mungkin besok lusa barangnya mulai diambil, ya prosedurnya masuk dari pintu depan, tidak dalam akses seperti kemarin-kemarin. Jadi seperti itu,” imbuhnya.