Firasat Bawa Baju, Edy Mulyadi "Tempat Jin Buang Bayi" Dipenjara
Edy Mulyadi melangkahkan kaki ke Bareskrim Polri, Jakarta, didampingi kuasa hukumnya, Senin 31 Januari 2022. Setelah sempat mangkir pada Jumat, 28 Januari lalu, akhirnya Edy Mulyadi menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. Selama hampir 9 jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB, status Edy Mulyadi dari saksi dinaikkan menjadi tersangka.
Seolah firasat, Edy Mulyadi saat tiba di Bareskrim Polri pukul 09.47 WIB, terlihat membawa tas jinjing warna kuning berisi beberapa helai baju.
"Iya saya menduga (langsung ditahan). Tapi saya tidak berharap. Persiapannya saya bawa ini, saya bawa pakaian," katanya.
Selain ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, Edy Mulyadi langsung dijebloskan ke tahanan guna mencegah yang bersangkutan melarikan diri. Ia akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan.
"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik telah menaikkan status dari saksi menjadi tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Kasus yang menjerat Edy Mulyadi ini berkaitan dengan cuplikan video berisi pernyataannya yang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Kepolisian pun mengusut belasan laporan yang diterima hingga saat ini sudah berstatus sebagai penyidikan.
Edy Mulyadi juga menyindir Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Ia menyebut bahwa Ketua Umum Partai Gerindra itu sebagai macan yang jadi meong. Pernyataan Edy pun menjadi viral di media sosial dan berujung pada laporan di Polda Sulawesi Utara (Sulut) oleh Kader Partai Gerindra.
Di sisi lain, Edy Mulyadi turut menyebut bahwa wilayah Kalimantan Timur sebagai tempat 'jin buang anak' sehingga menjadi aneh apabila ibu kota negara dipindahkan ke wilayah tersebut. Ia pun mengatakan bahwa segmentasi orang-orang di Kaltim adalah 'kuntilanak' hingga 'genderuwo.
Edy Mulyadi sempat menyampaikan permintaan maaf apabila ada perkataannya yang menyinggung masyarakat Kalimantan. "Saya kembali minta maaf, saya enggak mau bilang itu ungkapan atau bukan, saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya sebesar-besarnya," ujarnya.