Film Vina: Sebelum 7 Hari Dilaporkan ke Polisi
Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan film Vina: Sebelum 7 Hari ke Bareskrim Polri, Rabu 29 Mei 2024. ALMI melaporkan produser film Deeraj Khalwani, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab mendistribusikan film kontroversial itu.
Ketua ALMI, Zainul Arifin mengatakan, film dari kasus pembunuhan Vina Cirebon itu dinilai membuat kegaduhan karena proses hukum tengah berjalan.
ALMI diarahkan pihak kepolisian untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). "Nantinya dari hasil konsultasi bersama komisi penyiaran pihaknya akan kembali mengajukan pelaporan berdasarkan pengaduan masyarakat," jelas pelapor.
Diketahui, film Vina: Sebelum 7 Hari kini tengah viral dan masih tayang di sejumlah bioskop. Film arahan sutradara Anggy Umbara ini meraih 5.502.919 penonton sejak pertama dirilis pada 8 Mei 2024 lalu.
Laporan ALMI Lainnya
Sebelumnya, ALMI juga pernah melaporkan beberapa kasus yang mencuri perhatian masyarakat. Artis Rebecca Klopper dilaporkan terkait video syur yang tersebar luas di media sosial.
ALMI juga pernah melaporkan beberapa artis yang diduga aktif mempromosikan judi online. Tidak main-main ALMI melaporkan 26 artis yang menurut mereka aktif mempromosikan judi online melalui media sosial dan konten digital.
Wulan Guritno, pemeran film Naga Bonar Jadi 2 itu sempat diperiksa polisi.