Film Siksa Neraka Dilarang Tayang di Malaysia dan Brunei
Film Siksa Neraka dilarang tayang di bioskop Malaysia dan Brunei Darussalam. Kabar pelarangan itu diumumkan Antenna Entertainments, distributor film Indonesia di Malaysia. Akun media sosial distributor itu mengunggah poster film Siksa Neraka dengan tulisan "banned".
"Bagi kalian yang menantikan ini - Siksa Neraka dilarang tayang di Malaysia dan Brunei," tulis Antenna Entertainments.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut terkait adegan atau alasan larangan tayang untuk Siksa Neraka produksi Dee Company. Siksa Neraka merupakan sebuah film adaptasi dari komik berjudul sama karya M.B. Rahimsyah yang sangat populer di tahun 80-an. Dirilis di bioskop Tanah Air, sejak 14 Desember 2023.
Info Grafis Film Siksa Neraka Dilarang Tayang di Malaysia dan Brunei
Film Siksa Neraka dilarang tayang di bioskop Malaysia dan Brunei Darussalam.
Ada aturan sensor ketat dari lembaga sensor Malaysia alias Lembaga Penapis Filem Malaysia.
Film sempat dilarang tayang di Malaysia seperti The Raid 2: Berandal, seri film The Purge karena adegan kekerasan, tapi film-film itu akhirnya berhasil lolos sensor dan rilis lewat dari jadwal awal.
Film Rumah Dara pada 2010 juga dilarang tayang di Malaysia karena adegan kekerasan, gore, dan kanibalisme di dalamnya.
Belum ada informasi pula Siksa Neraka nantinya bisa tayang secara digital atau tidak.
Aturan sensor tertuang dalam pedoman penyensoran film atau Garis Panduan Penapisan Filem yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Pedoman tersebut juga mengacu kepada undang-undang Akta Penapisan Filem 2002 (Akta 620) yang berlaku di Malaysia.
Pedoman itu berisi aturan dan larangan soal muatan film yang muncul dalam cerita, visual, adegan, dialog, hingga tema.
Advertisement