Filipina Larang Masuk Pendatang dari Amerika Serikat
Filipina melarang pendatang yang baru saja mengunjungi Amerika Serikat. Larangan dilakukan setelah varian virus Cororna jenis baru dilaporkan muncul di Florida. Larangan yang berlaku hingga 15 Januari 2021 ditujukan pada mereka yang berada di Amerika Serikat sedikitnya 14 hari sebelum masuk ke Filipina.
Pendatang yang tiba di Filipina sebelum 3 Januari diperbolehkan masuk, namun harus menjalani karantina selama 14 hari, meski hasil awal yang mereka bawa menunjukkan jika mereka negatif Covid-19. Larangan ini tidak diberlakukan pada warga negara Filipina yang pulang dari Amerika Serikat. Namun Warga Filipina wajib menjalani karantina selama 14 hari setibanya di negaranya.
Aturan ini juga meluaskan larangan dari jumlah sebelumnya diterapkan pada 19 negara lain.
Diketahui, otoritas kesehatan di Amerika Serikat mengumumkan telah mendeteksi adanya varian jenis baru yang pertama kali ditemukan di Inggris, September lalu.
Sementara hingga kini Filipina menyebut belum menemukan varian virus baru ini. Kini terdapat 475 ribu kasus Covid-19, dengan 9.248 orang meninggal. Filipina menjadi negara kedua dengan jumlah kasus tertinggi di Asia Tenggara, setelah Indonesia. (Rtr)
Advertisement