Fientje Maritje Suebu, Perkuat Diplomasi ke-64 di Selandia Baru
Duta Besar RI Fientje Maritje Suebu, resmi menjalankan penugasan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Selandia Baru.
Peresmian dilakukan dengan penyerahan Surat-Surat Kepercayaan (Letter of Credence) kepada Gubernur Jenderal Selandia Baru, Dame Cindy Kiro, di Government House Wellington, Selasa 22 Februari 2022.
Dengan penyerahan Surat-Surat Kepercayaan, Dubes Fientje, menjadi wakil resmi Pemerintah Indonesia dalam hubungan bilateral dengan Selandia Baru.
“Saya berkomitmen dan siap untuk memperkuat hubungan Indonesia-Selandia Baru dalam berbagai aspek kerjasama. Saya juga sangat berharap kedua negara dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan-tujuan bersama yang dapat bermanfaat bagi masyarakat kedua negara,” ujar Dubes Fientje dalam sambutan yang dibacakan di depan Gubernur Jenderal Cindy Kiro, Rabu 23 Februari 2022.
Tahun ke-64 Hubungan Bilateral
Tahun 2022 merupakan tahun ke-64 dalam hubungan bilateral antara Indonesia dan Selandia Baru. Sejak kunjungan Presiden RI ke Selandia Baru tahun 2018, telah banyak inisiatif kerjasama yang dilakukan kedua negara dalam bidang-bidang seperti ekonomi, sosial budaya, dan hubungan antar masyarakat.
“Saya sangat berkeyakinan bahwa akan lebih banyak lagi ide-ide baik dan program bermanfaat di masa yang akan datang,” tambah Dubes Fientje.
Gubernur Jenderal Cindy Kiro menyampaikan salam hangat kepada Presiden Joko Widodo dan seluruh rakyat Indonesia.
Ia juga menekankan kedua negara akan terus bekerjasama dalam penanganan pandemi serta dalam aspek-aspek lain seperti energi terbarukan, lingkungan hidup serta penguatan peran perempuan.
Gubernur Jenderal keturunan Maori, suku asli Selandia Baru, juga menyampaikan selamat kepada Dubes Fientje sebagai perempuan asal Papua pertama yang menjadi Duta Besar.
“Saya ucapkan selamat kepada Anda yang merupakan perempuan asal Papua pertama yang menduduki posisi sebagai Duta Besar," ucap Kiro.
Sementara, penyerahan Surat-Surat Kepercayaan dilakukan dengan protokol kesehatan yang saat ini berlaku di Selandia Baru.
Jumlah petugas yang terlibat dibatasi dan peserta kegiatan diwajibkan memakai masker.
Saat ini Selandia Baru berada dalam kondisi Lampu Merah (Red Light setting) dimana perkumpulan dibatasi tidak boleh lebih dari 100 orang.