FHI Jatim Laporkan Dispora Surabaya ke Ombudsman RI
Pengusiran atlet hockey Jawa Timur dari lapangan Dharmawangsa, Surabaya berbuntut panjang. Federasi Hockey Indonesia (FHI) Jatim akhirnya melaporkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Surabaya ke Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi Hak Asasi Manunia (Komnas HAM).
"Hari ini sudah kita kirim surat ke Ombudsman Jatim, dan selanjutnya saya akan kirimkan pengaduan ke Komnas HAM," ujar Ketua FHI Jatim Michael Donnie Gunawan, saat dihubungi melalui telepon, Kamis 21 Desember 2017.
Selain ke Ombudsman, Donnie mengatakan sudah membuat pengaduan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) hingga Inspektorat RI. Karena dia menilai Dispora Surabaya sudah melanggar Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
"Ini sudah berlebihan, sarana internasional tapi tidak bisa dipakai oleh keperluan JawaTimur, padahal pemain yang ada di FHI Jatim ini kebanyakan atlet dari Surabaya, kan aneh kebijakannya," sambungnya.
Donnie menilai, kebijakan Dispora untuk penggunaan lapangan hockey kepada bibit muda Surabaya itu tidak masuk akal. Sebab FHI sejak awal juga sudah melakukan pembibitan pemain muda berprestasi.
Tak hanya itu saja, menurut Donnie pihak Dispora juga berkilah jika padatnya jadwal penggunaan lapangan hockey membuat atlet Jatim tidak bisa menggunakan tempat tersebut.
"Saya tahu sendiri, sebelumnya kita gunakan lapangan hockey itu tidak ada yang memakai, tapi setelah kita diusir dari situ, baru banyak atlet Surabaya yang menggunakan," ucapnya.
Ditegaskan Donnie, FHI Jatim akan terus melanjutkan permasalahan ini. Sebab, dengan tidak diizinkannya atlet Jatim berlatih di lapangan Dharmawangsa berarti sama halnya ‘membunuh’ atlet Surabaya untuk meraih prestasi di kancah internasional maupun nasional.
"Wong di FHI Jatim, rata-rata pemainnya berasal dari Surabaya, kok ya ndak bisa. Padahal saya sudah menjalin kerjasama dengan Inggris. Tapi sudah dibeginikan, saya menyimpulkan, Dispora Surabaya tak mengizinkan atletnya meraih prestasi di luar daerahnya," tegasnya.
Seperti diketahui, pihak Dispora Surabaya sudah mengklarifikasi terkait masalah tersebut, pada 18 Desember lalu. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya, M Afghany Wardhana menyampaikan, lapangan-lapangan berstandar internasional yang ada di Surabaya dibangun dengan tujuan untuk melakukan pembibitan dan pembinaan atlet-atlet muda di Surabaya.
“Selaras dengan tujuan itu, yang kami prioritaskan untuk menggunakan lapangan adalah para atlet, klub, komunitas dan anak-anak di Surabaya. Contohnya lapangan hockey, itu dibangun agar anak-anak dan atlet-atlet hockey di Surabaya bisa latihan dan tentu kelak diharapkan bisa berprestasi,” ujarny, beberapa waktu lalu.
Saat itu, Afghany juga mengatakan ada permintaan dari pihak luar Surabaya ingin berlatih di lapangan yang berada di kawasan Dharmawangsa tersebut. Namun, dia menyampaikan bahwa yang diprioritaskan adalah anak-anak, klub dan atlet dari Surabaya.
"Surabaya ini prioritas untuk pembinaan atlet-atlet di Surabaya, sehingga kami mendahulukan atlet-atlet di Surabaya,” katanya.
Saat ini dengan diusirnya atlet FHI Jatim dari lanpangan Hockey Dharmawangsa, tim yang akan diproyeksikan untuk PON Papua 2020 dan Asian Games 2018 beralih ke lapangan rumput UNESA.(hrs)