Festival Rujak Uleg, 100 Petugas Disiapkan Cegah Parkir Liar
Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pemetaan titik-titik rawan parkir liar di sekitar Jalan Kembang Jepun pada gelaran Festival Rujak Uleg, 6 Mei 2023.
Sub Koordinator Pengawas dan Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Surabaya Priyo Utomo mengatakan, pemetaan parkir liar dilakukan di sekitar Jalan Kembang Jepun, Karet, Songoyudhan dan sekitarnya.
Ia juga menegaskan, tarif parkir resmi yang ditetapkan pemerintah antara lain Rp 3.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil atau roda empat.
"Kami juga akan menerjunkan 100 petugas yang disebar di sejumlah jalan di sekitar kawasan Kya-Kya," papar Priyo di Gedung Eks Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Kamis, 4 Mei 2023.
Para personel tersebut, ungkapnya akan mulai berjaga sejak siang hari hingga selesai acara, untuk mengawasi kemunculan parkir liar.
Hal ini dilakukan agar event besar di Kota Surabaya tak kebobolan parkir liar seperti yang sudah-sudah. "Dishub mulai 6 Mei dari jam 12.00 akan melakukan antisipasi di lokasi titik parkir, selain di titik yang sudah disiapkan," paparnya.
Pengawasan parkir liar juga dilakukan bersama jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya dan Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak.
Bila masyarakat menemukan parkir liar yang mematok tarif lebih dari Dishub, bisa melaporkan pada layanan Command Center 112.
"Kami akan langsung melakukan penindakan berupa tindak pidana ringan (tipiring). Nanti akan dikoordinasikan dengan rekan-rekan kepolisian. Kalau wilayahnya melompat JMP sudah wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kalau di JMP sampai Veteran wilayah Polrestabes Surabaya," terangnya.
Adapun beberapa titik parkir resmi antara lain, di Jalan Kembang Jepun sisi timur dan barat, Jalan Kalimalang, Jalan Samudra, serta Jalan Karet sisi Timur. Kemudian untuk parkir VVIP ditempatkan di Jalan Slompretan dan Songoyudhan.
"Kalau opsi penambahan parkir ada di area Jembatan Merah Plaza (JMP)," tandasnya.
Advertisement