Festival Berdendang Bergoyang ada Unsur Pidana, Siapa Tersangka?
Festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta, dicabut izinnya oleh Polres Metro Jakarta, pada Sabtu 29 Oktober 2022. Kini, polisi menemukan unsur pidana yang dilakukan penyelenggara festival tersebut. Polisi belum mengumumkan tersangka di balik festival musik yang menyebabkan puluhan penonton pingsan.
Unsur Pidana
Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan atas festival itu, sejak Sabtu 29 Oktober 2022. Malam itu, puluhan penonton dikabarkan pingsan karena festival yang dipenuhi pengunjung. Polisi pun menghentikan pertunjukan lebih awal, sekitar pukul 22.30 WIB.
Kini, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyebut jika polisi menemukan unsur pidana dalam peristiwa itu.
Yakni berupa kelalaian panitia penyelenggara, yang menyebabkan sejulah orang terluka, sesuai dengan Pasal 360 KYHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Luka Berat.
Namun, polisi belum menyebutkan siapa tersangka di balik unsur pidana festival musik tersebut. Kepolisian berencana melakukan gelar perkara pada Kamis, hari ini. Sebelumnya polisi telah menahan dua orang dari penyelenggara, dengan status sebagai saksi.
Kata Penyelenggara
Kasus tersebut mendapat tanggapan dari pihak penyelenggara. Media Relation Berdendang Bergoyang, Asih Dewi Karim, mengaku pihaknya mengikuti proses yang sedang dilakukan kepolisian.
"Sejauh ini kami masih mengikuti penyelidikan kepada pihak yang berwajib," kata Asih, dikutip dari kompas.com, Kamis 3 November 2022.
Pihaknya juga belum memberikan konfirmasi khusus terkait kabar temuan unsur pidana dari kepolian. "Jika sudah selesai, nanti kami akan infokan resmi," lanjutnya.
27 Pingsan
Diketahui festival musik Berdendang Bergoyang rencanamua berlangsung sejak Jumat hingga Minggu, 28 Oktober hingga 30 Oktober 2022.
Namun, pada Sabtu malam, polisi menghentikan festival tersebut. Dikabarkan sedikitnya 27 penonton pingsan akibat berdesak-desakan.
Belakangan polisi menemukan pelanggaran terkait jumlah penonton yang datang dengan izin yang disampaikan kepada pihak keamanan.
Panitia meminta izin keramaian untuk sekitar 3.000 penonton. Namun faktanya, jumlah penonton di lokasi melampaui izin yang disampaikan tersebut.