Ferry Irawan Bukan Kader Perindo, Namanya Dicoret dari Bacaleg
Pupus sudah rencana Ferry Irawan menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Venna Melinda, membuat nama pria 45 tahun itu dicoret dari daftar bacaleg Partai Perindo.
Ferry Irawan kini mendekam dipenjara Polda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya. Ia ditahan selama 20 hari ke depan usai statusnya resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. Di sisi politik, Partai Perindo juga menutup pintu untuk Ferry Irawan bacaleg.
"Perindo partai sangat sensitif dengan kekerasan. Siapa pun yang melakukan itu saya pastikan tidak ada ruang sedikit pun di Perindo untuk bisa bernapas," tegas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perindo, Ahmad Rofiq.
Terlebih lagi, Ferry Irawan ternyata belum resmi mendaftar sebagai bacaleg. Sejak kabar KDRT mencuat, Partai Perindo sudah memastikan kesempatan Ferry Irawan untuk menjadi bacaleg sudah tertutup rapat.
Sebelumnya sempat beredar foto pasangan Ferry Irawan dan Venna Melinda memegang map berlogo Perindo dan pose bersama Ketua Umum Hary Tanoe di media sosial. Netizen pun menduga pasangan suami istri yang baru 10 bulan menikah ini menjadi bacaleg dari Partai Perindo.
"Yang bersangkutan belum secara resmi mendaftar di Perindo sebagai bacaleg. Namun, saya bisa memastikan bahwa Perindo akan tutup pintu," tegas Ahmad Rofiq.
Tama Satrya Langkun selaku Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPP Parta Perindo juga menegaskan, status Ferry Irawan saat ini belum terdaftar sebagai kader.
"Ferry Irawan kami cek dia statusnya belum ada KTA (Kartu Tanda Anggota). Bahwa dia ikut dalam bursa bacaleg pada proses seleksi yang berjalan itu hak dia menjadi bacaleg. Karena proses masih berjalan, kalau terbukti pasti kita coret dong," bebernya.
Ferry Irawan disebut-sebut maju sebagai bacaleg Partai Perindo di Dapil DKI 8 (DPRD DKI). Sementara Venna Melinda diketahui akan maju sebagai bacaleg Partai Perindo di Dapil Jatim 6 (DPR RI).