Ferry Irawan Bebas Penjara dari Kasus KDRT Venna Melinda
Aktor Ferry Irawan sudah bisa menghirup udara bebas. Ia bebas dari Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II A Kediri, Jawa Timur. Sebagai informasi, Ferry Irawan divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri atas kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, terhadap istrinya, Venna Melinda.
Kebebasan Ferry Irawan diungkap oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang. "Pak Ferry merayakan kemerdekaan RI dengan kemerdekaannya dari penjara," ucap Jeffry Simatupang dikutip dari akun Instagram pribadinya.
"Alhamdulillah. Merdeka," sahut Ferry Irawan.
Kasus KDRT ini bermula ketika Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota, 8 Januari 2023. Berkas laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur, pada 9 Januari lalu.
KDRT yang diterima Venna Melinda terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri. Saat itu, Venna mengaku mendapat pukulan dari Ferry Irawan hingga hidungnya berdarah.
Meski proses hukum sudah berjalan dan Ferry Irawan sudah mendapatkan hukuman, Jeffry Simatupang mengklaim KDRT tidak terbukti.
"Dalam putusan pengadilan jelas sekali mengatakan bahwa Bapak Ferry tidak terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan berat. Itu yang harus digarisbawahi. Pak Ferry tidak pernah melakukan KDRT berat. Itu dalam putusan pengadilan," tegas pengacara.
Jeffry Simatupang berharap kebebasan Ferry Irawan dari penjara bisa diterima kembali oleh masyarakat. Dengan begitu, Ferry bisa kembali menjalani aktivitas syutingnya secara normal kembali seperti dulu.
Kebebasan Ferry Irawan juga disambut hangat oleh pengacara Sunan Kalijaga. Ia pun bersiap menjemput Ferry Irawan di bandara sesampainya di Jakarta. Hal itu ditulisnya di Insta story.
Ferry Irawan pun menyambut penuh syukur kebaikan hati Sunan Kalijaga tersebut. Ia membalasnya dengan membuat Insta story.
Sebagai informasi, setelah kasus KDRT tersebut, Venna Melinda menyatakan bakal gugat cerai suami keduanya itu. Namun pada akhirnya, Ferry Irawan mendaftarkan gugatan talak cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 7 Februari 2023. Nomor perkara PA.JS-07022023WKX.
Status Ferry Irawan dan Venna Melinda sudah resmi cerai. Hal tersebut diputuskan Pengadilan Agama Jakarta Selatan lewat sidang online atau e-court, Kamis 3 Agustus 2023. Rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan hanya berumur setahun. Mereka menikah pada 7 Maret 2022.
Khairul Imam selaku kuasa hukum Ferry Irawan mengatakan, putusan itu mengabulkan keinginan Ferry Irawan untuk talak satu Venna Melinda. Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga mengabulkan permintaan Venna Melinda mengenai uang mut'ah dan nafkah dari Ferry Irawan Rp30 juta. Namun, pihak Ferry mengaku masih mempertimbangkan hal tersebut.