Ferdy Sambo Diperiksa 7 Jam di Mako Brimob, Polri Sebut Alasannya
Empat tersangka pembunuhan Brigadir J, diperiksa oleh tim khusus Polri, pada Kamis 11 Agustus 2022. Irjen Ferdy Sambo diperiksa selama 7 jam, sejak pukul 11.00 WIB, hingga 18 WIB di Mako Brimob. Sedangkan tiga tersangka lain diperiksa di tempat lain.
Dalam keterangan pers yang dilakukan pada Kamis, 11 Agustus 2022, Irjen Dedy Prasetyo, Kepala Divisi Humas Polri menjelaskan jika Irjen Ferdy Sambo diperiksa perdana sebagai tersangka, pada Kamis 11 Agustus 2022.
Tiga tersangka lain, yaitu KM, RE, dan RR diperiksa di tempat lain di waktu yang sama.
Dedy menegaskan jika pemeriksaan pertama Ferdy Sambo dilakukan untuk mencari pengakuan FS terkait alasan pembunuhan berencana kepada Brigadir J, di rumah dinasnya.
"Pemeriksaan hari ini, spesifik dilakukan untuk mengetahui motif tindakan dari FS," kata Dedi, dalam keterangan pers yang disiarkan langsung salah satu televisi swasta, Kamis, 11 Agustus 2022.
Pemeriksaan terhadap FS dilakukan secara maraton, sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Sesuai dengan perintah Kapolri, Timsus dalam hal ini Katim Sidik, harus melakukan pemeriksaan maraton dan cepat, serta berkoordinasi dengan kejaksaan," kata Dedi.
Diketahui, Irjen Ferdi Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, setelah Baradha E membuat pengakuan baru.