Micro Sleep Penyebab Laka Tunggal Emak-Emak di Malang
Polres Malang sudah menetapkan sopir pick up bak terbuka yang mengangkut rombongan emak-emak di Kabupaten Malang sebagai tersangka kecelakaan (laka) tunggal di Kecamatan Poncokusumo. Sopir pick up tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap teledor sehingga menyebabkan sebanyak delapan jiwa meninggal dunia.
"Hari Senin kemarin kami sudah menetapkan sopir sebagai tersangka. Tapi melihat kondisi baru diizinkan dokter dari rumah sakit boleh pulang. Kondisi kan masih belum bisa pulih betul. Jadi kami juga melihat dari sisi kemanusiaannya kami izinkan pulang," ujar Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah pada Rabu 2 Juni 2021.
Meskipun belum ditahan ujar Agung, personel Kepolisian ada yang berjaga di rumah tersangka di Ranu Pani, Lumajang, Jawa Timur. Saat kondisinya sudah pulih ujar Agung maka yang bersangkutan langsung ditahan.
Agung melanjutkan bahwa penyebab laka tunggal tersebut dikarenakan sopir yang mengalami fenomena micro sleep. Kasus tersebut yakni di mana kondisi seseorang tertidur dalam waktu sesaat lalu sadar kembali.
"Jadi memang mengantuk. Jadi yang tertidur. Itu yang namanya micro sleep. Itu (micro sleep) tertidur sesaat," katanya.
Agung mengatakan bahwa kondisi sopir berdasarkan informasi yang digali oleh Kepolisian sempat terlelap beberapa saat dan tersadar ketika menabrak pohon.
"Pada saat mengemudi itu mengantuk dan akhirnya micro sleep itu. Tertidur sesaat jadi memang si sopir juga sadarnya ketika sudah menabrak pohon baru tersadar," ujarnya.
Proses hukum terhadap tersangka ujar Agung, masih terus berjalan sembari menunggu kondisi yang bersangkutan pulih kembali pasca mengalami kecelakaan tunggal beberapa waktu lalu.
"Kami lihat satu minggu ini, apa satu minggu ini sudah bisa membaik, sudah pulih, paling tidak sudah bisa untuk mengurus dirinya sendiri. Baru nanti kami tahan," katanya.