Fenomena Gangster Picu Kasus Penganiayaan di Tuban Tinggi
Kasus Penganiayaan berat selama tahun 2023 di Kabupaten Tuban terbilang cukup tinggi. Selama setahun, kasus penganiayaan berat yang selesai ditangani oleh Polres Tuban terdapat sebanyak 31 kasus.
Angka itu menjadi rangking ketiga kasus terbanyak yang ditangani oleh Satreskrim Polres Tuban setelah kasus penipuan dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Kapolres Tuban, AKBP Suryono mengatakan, kasus penganiayaan berat selama tahun 2023 memang terbilang cukup tinggi, yaitu 40 kasus dengan jumlah penyelesaian sebanyak 31 kasus. Salah satu pemicunya dikarenakan banyak geng-geng di kota berjuluk Bumi Wali tersebut.
"Kasus penganiayaan termasuk tinggi karena beberapa waktu lalu kita telah melakukan ekspose atau pemberitaan bahwa banyak geng-geng anak muda yang sering tawuran, kemudian banyak muncul geng-geng atau grup-grup komunitas," terang Kapolres Tuban saat pers rilis akhir tahun, Jumat 29 Desember 2023.
Lebih lanjut, meski terbilang cukup tinggi namun kasus penganiayaan berat di wilayah Kabupaten Tuban bisa ditangani oleh Satresreskrim dengan baik dengan penyelesaian yang cukup tinggi.
"Kasus penganiayaan berat bisa diselesaikan dengan baik oleh Satreskrim dengan presentase cukup tinggi, dari 40 kasus, 31 kasus di antaranya sudah diselesaikan," pungkas Kapolres.
Sebatas diketahui, berdasarkan pers rilis akhir tahun, angka kriminalitas tertinggi di Kabupaten Tuban selama 2023 adalah kasus penipuan dengan 47 kasus yang diselesaikan, kemudian curat dengan 33 kasus yang diselesaikan serta penganiayaan berat dengan 31 kasus yang diselesaikan.