Fenomena Flexing dan Larangannya, Penjelasan Al-Quran
Dewasa ini, jagat media sosial (medsos) diramaikan dengan fenomena flexing atau pamer. Ia kerap disebut dengan ‘orang kaya palsu’ yang cenderung suka memamerkan harta kekayannya.
Dalam ilmu psikologi, kemunculan flexing ini tidak lain bertujuan untuk mendapatkan pengakuan dari orang lain.
Fenomena pamer ini pada dasarnya didasari oleh orang-orang yang memiliki kepercayaan diri yang rendah. Di samping itu karena kebanyakan manusia memaknai kebahagiaan dari hal-hal yang bersifat materialistik. Padahal makna kebahagiaan yang sebenarnya ialah ketika manusia mampu bersyukur.
Flexing atau pamer ialah menunjukkan sesuatu yang dimiliki kepada orang lain dengan maksud memperlihatkan kelebihan atau keunggulan untuk menyombongkan diri. Flexing juga bisa diartikan sebagai sikap menunjukkan sesuatu yang dimiliki oleh seseorang tetapi dengan cara yang dianggap oleh orang lain tidak menyenangkan. Pendek kata, flexing adalah memamerkan sesuatu atau yang dimiliki secara mencolok.
Lalu apa saja bentuk flexing atau pamer yang sering disebar di medsos? Flexing bisa berupa makanan, pasangan, kekayaan, kecantikan, ketampanan, keturunan, dan kemewahan. Flexing juga bisa berupa kekuasaan, jabatan, kebaikan, curhatan , dan lain-lain.
Larangan Perbuatan Flexing
Allah SWT berfirman:
وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِى الْاَرْضِ مَرَحًاۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُوْرٍۚ
”Dan janganlah kamu memalingkan wajah dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi dengan angkuh. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri.” (QS Luqman: 18)
Dalam Tafsir Al-Misbah jilid X halaman 111 disebutkan, ayat ini merupakan nasihat Luqman berkaitan dengan akhlak dan sopan santun berinteraksi dengan sesama manusia. Luqman menasihati anaknya ataupun siapa saja di muka bumi, jangan melakukan penghinaan dan kesombongan. Akan tetapi, tampakkanlah wajah berseri dan penuh rendah hati.
Lebih lanjut, ayat di atas menegaskan Allah tidak akan melimpahkan kasih sayang pada orang yang sombong dan membanggakan diri. Pasalnya, bumi ini diciptakan Allah untuk manusia.
Penjelasan Hadits Nabi
Sementara itu, dalam sebuah hadis qudsi, Rasulullah SAW bersabda: Allah SWT mengancam akan menghinakan dan menghilangkan pahala bagi para pelaku flexing. Ketika hari kiamat telah tiba, maka akan ada suara memanggil, “Di manakah orang yang suka pamer? Di manakah orang yang ikhlas? Berdirilah kalian semua! Tunjukkan amal perbuatan kalian, dan ambillah pahala-pahala kalian dari Tuhan kalian semua.”
Dari penjelasan di atas maka diambil kesimpulan bahwa perilaku flexing atau pamer harta merupakan kesombongan. Sombong merupakan perbuatan yang amat terlarang dalam Islam dan pelakunya mendapat ancaman berupa keterhinaan dalam kehidupan akhirat berupa hilangnya semua pahala amalannya.
Manusia tidak pernah puas atas dunia atau kehidupan dunia kecuali setelah dibenamkan dalam tanah. Rasulullah SAW bersabda:
لَوْ أَنَّ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ، وَلَنْ يَمْلأَ فَاهُ إِلاَّ التُّرَابُ ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ
“Jika anak Adam memiliki lembah emas, maka ia menginginkan agar ia memiliki dua lembah emas, dan sekali-kali mulutnya tidak akan puas kecuali setelah diisi tanah (mati), dan Allah menerima tobat orang yang bertobat kepadanya.” (HR Imam Bukhari)
Padahal semua perbuatan manusia akan dihisab. Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِي بَرْزَةَ الْأَسْلَمِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَ فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ
Dari Abu Barzah Al Aslami berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Kedua telapak kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat sampai ditanya tentang umurnya untuk apa dia habiskan, tentang ilmunya untuk apa dia amalkan, tentang hartanya dari mana dia peroleh dan ke mana dia infakkan dan tentang tubuhnya untuk apa dia gunakan.” (HR Tirmidzi)
Demikian wallahu a'lam bisshawab. Semoga bermanfaat.