Fedrik Adhar, JPU Kasus Novel Baswedan Meninggal
Fedrik Adhar Syaripuddin, jaksa penuntut umum (JPU) yang dikenal lantaran menangani kasus Novel Baswedan, dikabarkan meninggal pada Senin 17 Agustus 2020.
Dilansir dari sejumlah sumber, kabar ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, I Made Sudarmawan. "Ya, mohon doanya," ujar Sudarmawan dilansir dari Kompas.com.
Namun, belum diketahui penyebab meninggalnya Fedrik Adhar. Made mengaku masih menunggu informasi lanjutan terkait berita tersebut. "Kami masih menunggu," katanya.
Kabar duka sebelumnnya juga viral di media sosial. Sebelum meninggal, Fedrik dikabarkan sempat pulang ke daerah Baturaja, Sumatera Selatan, untuk keperluan keluarga, dilansir dari Suara.
Nama Fedrik Adhar menjadi viral ketika menangani kasus penyiaraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Keterangannya menjadi kontroversi setelah menyebut jika penyiraman air keras terhadap Novel terjadi secara tidak disengaja.
Atas dasar tersebut, Fedrik Adhar kemudian menuntut dua terdakwa penyiram air keras di wajah Novel Baswedan, dengan tuntutan satu tahun penjara.