Fatya Ginanjarsari Dipecat dari Puteri Indonesia
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat rilis di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, mengungkap nama artis diduga terlibat prostitusi online, yang sebelumnya hanya inisial.
Nama Fatya Ginanjarsari, finalis Puteri Indonesia 2017 mewakili Kalimantan Utara itu, sempat disebut sebagai salah satunya.
Dan ternyata, Fatya Ginanjarsari sudah dipecat dari Puteri Indonesia. Bukan adanya dugaan prostitusi online, melainkan ia melanggar kontrak kerja dengan Yayasan Puteri Indonesia (YPI).
"Fatya bukan finalis PI (Puteri Indonesia). Dia melanggar pasal-pasal dalam kontrak YPI sehingga sudah kita pecat sejal awal 2018," tegas Senior Communication YPI, Mega Angkasa.
Secara diam-diam, Fatya Ginanjarsari telah mengikuti Miss Tourism World 2018. "Dalam kontrak dengan YPI tidak boleh mengikuti ajang internasional yang tidak direkomendasikan pihak yayasan. Tapi anak ini nyelonong dan langsung dipecat," beber Mega Angkasa.
Sebelumnya, polisi mengungkap nama artis diduga terlibat prostitusi online, yang melibatkan dua mucikari ES dan TN. Sebelumnya nama para artis itu hanya insial.
"Ini yang pertama ML itu Maulia Lestari, BS itu Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, kemudian RF itu Riri Febianti, AC adalah Aldira Chen, kemudian Tiara Permata Sari," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. (yas)