Fatwa Heboh Abu Nawas
RAME-RAME soal fatwa agama yang menghebohkan, Abu Nawas ternyata juga pernah mengeluarkan fatwa yang sempat membuat kalang kabut ummat. Fatwa soal apa itu? Ia melarang orang rukuk dan sujud dalam shalat.
Tentu, fatwa Abu Nawas ini segera menyebar ke seluruh negeri. Sampai kepada telinga Raja Harun Al Rasyid. Belum lagi, berita santer tentang fatwa nyleneh itu berkembang biak bermacam-macam. Semacam dengan cepat menjadi berita hoak seperti jaman sekarang.
Raja yang sebetulnya berteman dekat dengan Abu Nawas pun dibuat marah. Sebab, fatwa itu membuat negeri yang dipimpinnya gaduh. Apalagi kabar santer Abu Nawas juga mengatakan bahwa Raja suka fitnah. Ia sempat terpikir menghukum mati Abu Nawas.
‘’Hemmmmm….Abu Nawas sudah keterlaluan. Bukankah dalam Islam fatwa seperti itu menyalahi ajaran. Masak dia melarang orang ruku’ dan sujud dalam salat. Hukumannya penggal kepala,’’ gumam Raja Harun menahan geram.
Untung saja, sebelum Abu Nawas dipanggil, seorang kawan setianya menyarankan Raja Harun untuk mengkonfirmasi dulu sebelum menjatuhkan hukuman. Tabayyun.
Akhirnya Abu Nawas dipanggil dan dimintai keterangan terlebih dahulu sebelum dipancung. "Wahai Abu Nawas, apakah benar engkau berpendapat tidak perlu rukuk dan sujud dalam shalat," tanya Raja.
"Benar, Baginda Raja," jawab Abu Nawas.
"Benarkah engkau berkata kepada masyarakat bahwa Raja Harun suka berftinah?" tanya Raja.
"Benar Paduka," jawab Raja.
Sontak saja Raja Harun berteriak dengan keras dan menggelegar.
"Engkau memang pantas dihukum mati karena melanggar syariat Islam dan menyebarkan fitnah tentang junjunganmu," teriaknya.
"Tunggu dulu Baginda, memang aku tidak menolak atas dua pendapat tadi. Namun sepertinya kabar yang sampai kepada Paduka tidak lengkap dan seolah-olah aku berkata salah. Ini jelas fitnah," jelas Abu Nawas membela diri.
"Wahai Abu Nawas, apa maksudmu? Janganlah membela diri. engkau telah mengaku dan mengatakan kabar itu benar adanya," kata baginda.
Abu nawas segera beranjak dari tempat duduknya.
"Wahai Paduka Raja, aku memang melarang rukuk dan sujud, tapi dalam shalat apa? Waktu itu aku menjelaskan dalam shalat jenazah, yang memang tidak perlu ada rukuk dan sujud," jelas Abu Nawas.
Sang Khalifah Harun Ar-Rasyid reda emosinya mendengar penjelasan itu. Untung ia sempat tabayyun terhadap Abu Nawas langsung. *)