Fatwa Fardlu Ain, Relawan Santri : Kalau Ngaji jangan Sepotong-sepotong
"Kami hanya bisa mendoakan semoga mendapatkan hidayah pada mereka yang menyatakan bahwa para masyayih dan para kiai kami yang telah mendukung Gus Ipul dan Mbak Puti sebagai penghianat Allah dan Rosulnya. Naudzubillahi min dzalik."
Relawan santri yang digerakkan beberapa putra Kiai mempertanyakan keberadaan fatwa Fardlu Ain yang dibarengi dengan penyebutan ingkar Allah dan ingkar Nabi bagi mereka yang mendukung pasangan calon gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soekarno.
Agus Iffatul Lathoif (Gus Thoif), putra KH Zainuddin Jazuli mengatakan, para ulama dan Kiai tentu tidak sembarangan dalam mendukung pasangan calon gubernur. Berbagai pertimbangan dan istikharah pasti telah dilakukan.
"Kami hanya bisa mendoakan semoga mendapatkan hidayah pada mereka yang menyatakan bahwa para masyayih dan para kiai kami yang telah mendukung Gus Ipul dan Mbak Puti sebagai penghianat Allah dan Rosulnya. Naudzubillahi min dzalik," ujar Gus Thoif di Pondok Pesantren Ploso, Kediri, Minggu, 17 Juni 2018.
Menurut Gus Thoif, fatwa yang dikeluarkan para pendukung Khofifah-Emil tersebut sangat tidak masuk akal.
Gus Thoif meminta mereka yang menuding Kiai dan Ulama pendukung Gus Ipul-Mbak Puti telah ingkar Allah dan ingkar Nabi untuk mengaji ulang.
"Fatwa tersebut sungguh tidak masuk akal, ibarat kalau kiai dawuh kepada santri : kalau ngaji dan membaca kitab, memahami dan mengupasnya yang tuntas, jangan diambil sepotong," ujar Gus Thoif.
Dalam kesempatan ini, pengasuh pesantren Ploso ini juga mempertanyakan statemen pendukung Khofifah yang kini justru sibuk membantah telah menempel spanduk fatwa Fardlu Ain di berbagai daerah.
"Titik masalahnya, jangan pada asapnya yang diributkan, bukankah asapnya gak akan keluar kalau gak ada apinya. Artinya, fatwanya itu kan apinya. Diurus dong apinya. Kok malah lempar batu sembunyi tangan," ujarnya sambil tersenyum.
Sebelumnya ramai diberitakan dan viral di media sosial, sejumlah orang mengeluarkan fatwa bahwa mendukung Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Calon Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak hukumnya fardhu ain (wajib bagi setiap umat Islam).
Fatwa itu dihasilkan dalam pertemuan di Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto, 3 Juni lalu, yang dihadiri Khofifah serta melahirkan surat fatwa bernomor 1/SF-FA/6/2018.
Mengutip dalil sebuah kitab, para ulama pendukung Khofifah - Emil yang diwakili KH Asep Saifuddin Chalim juga menyebut, umat Islam termasuk para Kiai yang tidak mendukung Khofifah sama dengan mengingkari Allah dan Rasul-Nya. (frd/wah)
Advertisement