Fatwa Fardhu Ain Ulama Pendukung Khofifah Tidak Mencerdaskan Umat
Fatwa Fardhu Ain (wajib bagi setiap warga) yang dikeluarkan sekelompok ulama pendukung pasangan cagub dan cawagub Jatim, Khofifah Indar Parawansah - Emil Elistianto Dardak disebut tidak mencerdaskan umat Islam.
Keluarnya fatwa dengan mendesain dalil agama menjadi sedemikian rupa memunculkan kesan bahwa umat dipaksa untuk memilih calon tertentu.
"Fungsi ulama menjadi bias. Dari yang seharusnya mencerdaskan umat, menjadi memaksa dan memanfaatkan umat untuk kekuasaan semata," kata Direktur Lemabaga Kajian Polltren, Dr Khoirul Yahya, Jumat, 8 Juni 2018.
Dalam struktur sosial, ulama memiliki fungsi sebagai panutan umat Islam, sekaligus mencerdaskan umat tentang suatu masalah yang berkembang. "Dalil dan fatwa yang muncul dari seorang ulama tentunya juga harus mencerdaskan umat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu," tegasnya.
Menurut dia, fatwa tersebut juga membingungkan umat Islam. Karena fardhu ain berarti wajib bagi setiap orang, maka jika tidak dilakukan orang itu akan berdosa. Itu artinya, jika memilih pasangan calon lain di luar Khofifah, maka warga Jatim akan dilaknat dengan dosa oleh Allah SWT.
"Fatwa yang keluar ini dengan jelas menyebut nama pasangan calon tertentu dan menjelekkan pasangan lainnya. Ini yang saya kurang setuju," tegasnya.
Seperti diberitakan, di media sosial telah viral adanya sejumlah ulama yang mengeluarkan fatwa untuk mendukung Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Calon Wakil Gubernur Emil Dardak. Fatwa itu menyebut, mencoblos Khofifah-Emil hukumnya Fardhu Ain alias wajib bagi setiap umat Islam seperti kewajiban salat dan puasa. Dalam Islam, meninggalkan aktivitas yang hukumnya fardhu ain, maka pelakunya berdosa.
Para pendukung Khofifah juga menyebut, umat Islam yang tidak mendukung Khofifah sama dengan mengkhianati Allah dan Rasulullah. Fatwa itu dihasilkan dalam pertemuan sejumlah ulama dan pendukung Khofifah di di Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto, 3 Juni 2018, yang menghasilkan surat fatwa bernomor 1/SF-FA/6/2018. Khofifah hadir dalam pertemuan itu.
Poin dalam surat fatwa itu menyinggung soal “pengkhianatan terhadap Allah, Rasul-Nya, dan seluruh orang Islam”. Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah, KH Asep Saifuddin Chalim selaku tuan rumah dan inisiator mengatakan, orang yang memilih Gus Ipul-Puti, padahal ada yang lebih baik menurut Asep, yaitu Khofifah, maka orang itu sama saja telah mengkhianati Allah dan Rasulullah.
Rekaman suara fatwa itu tersebar viral melalui grup percakapan WhatsApp dan media sosial. Fatwa itu pun kini menjadi kontroversi. (wah/frd)
Advertisement