Fasilitasi Napi Mencoblos, KPU Jatim Siapkan 41 TPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur bakal mendirikan 41 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sejumlah Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di seluruh Jawa Timur. TPS itu bakal digunakan oleh para narapidana untuk memberikan suaranya di Pemilihan Kepala Daerah 2018.
“KPU memfasilitasi, sudah kita data, sebanyak 41 TPS akan didirikan di beberapa lapas di Jatim,” ujar Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam, saat ditemui usai melakukan rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kantor KPU Jatim, Jumat, 20 April 2018.
Sebanyak 41 TPS itu, kata dia, merupakan bagian dari total keseluruhan TPS yakni 67.644 TPS, yang akan didirikan untuk Pilkada Jatim 2018, pada 27 Juni 2018 mendatang.
Anam mengatakan, awalnya KPU menyiapkan 68.084 TPS, namun, setelah dilakukan pemetaan ulang, jumlah TPS itu mengalami pengurangan, begitu juga dengan TPS lapas, yang tadinya berjumlah 47, kini berkurang menjadi 41 titik saja.
Semenara itu, KPU Jatim kini telas usai melakukan perhitungan dan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018. Hasilnya sebanyak 30.155.719 pemlih telah ditetapkan.
Anam, mengatakan, angka itu didapat melalui proses pendataan pada 38 kabupaten/kota, 666 kecamatan, dan 67.644 kelurahan/desa, yang ada di seluruh Jawa Timur. "Hasil ini juga diperoleh melalui serangkaian pemutakhiran data," ujarnya.
Dari data itu, sebanyak 14.840.367 adalah pemilih laki-laki, sedangakan pemilih perempuan berjumlah lebih banyak yakni, 15.315.352 pemilih.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 diikuti oleh dua pasangan calon, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dengan nomor urut 1, dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soekarno dengan nomor urut 2. (frd)