Warga Surabaya Tes Swab di Labkesda Gratis, Ini Mekanismenya
Fasilitas Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) gratis milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, ternyata ada beberapa mekanisme dan persyaratan untuk pemanfaatannya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, layanan tes swab gratis di Labkesda tersebut hanya dikhususkan bagi warga Surabaya.
Misalnya, warga tersebut merupakan sopir atau pengusaha yang telah beraktivitas selama tujuh hari di luar kota. Nah, sebelum pulang ke rumah dan bertemu keluarga, ia bisa langsung datang ke Labkesda untuk melakukan swab.
"Warga Surabaya yang baru tiba dari luar daerah dia bisa langsung datang ke Labkesda," kata wanita yang kerap disapa Feny itu, melalui rilis resminya, Kamis, 17 September 2020.
Lanjut Feny, bagi warga luar daerah yang ingin memanfaatkan Labkesda, diharuskan membayar Rp125 ribu, dan membawa surat keterangan domisili dimana ia tinggal, beserta tujuannya.
“Kemudian kalau hanya menginap di hotel, maka dia harus menunjukkan reservasi menginap di hotel. Kalau tinggal di Surabaya kurang dari tiga hari maka tidak perlu (swab). Karena persyaratannya memang minimal tiga hari," jelasnya.
Sebelumnya, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, telah meresmikan Labkesda yang berada di Jalan Gayungsari, nomor 124, pada Selasa, 15 September 2020, lalu. Lab tersebut disediakan agar warga tak lagi kesulitan saat akan tes swab.
Menurut Feny, layanan pemeriksaan swab di Labkesda ini merupakan salah satu bentuk perhatian dari Risma terhadap kesehatan masyarakat. Sebab, Pemkot Surabaya tak ingin ada lonjakan kasus Covid-19 lagi.
“Karena ibu wali kota melihat di beberapa daerah masih ada lonjakan kasus. Jadi hasil tracing dari teman-teman puskesmas banyak yang tertular dari saudaranya yang baru datang dari luar kota atau baru pulang dari luar kota,” katanya.