Fashion Street di Surabaya harus Perhatikan Norma Berpakaian
Pemkot Surabaya melalui Kadis Kominfo Surabaya M. Fikser mengimbau, warga atau kaum muda serta model yang akan melakukan fashion street di Jalan Tunjungan, untuk berbusana sesuai norma dan sopan.
"Jika masih ada yang berbusana tidak sesuai norma, seperti laki-laki yang berbusana perempuan. Pemkot tidak segan membubarkan dan mengangkut," kata M Fikser, Jumat, 29 Juli 2022.
Pihaknya menjelaskan, bila ditemukan warga yang berpakaian tidak sesuai norma, pemkot akan melakukan pembinaan hingga pendampingan psikologi.
"Kalau ada seperti itu, misal laki-laki berpakaian perempuan akan segera kami bubarkan. Kemudian kami akan lakukan pembinaan mental untuk mereka, seperti pendampingan psikologi," kata Fikser.
Menurutnya, bebas berekspresi bukan berarti Pemkot membiarkan warganya menggunakan pakaian yang tidak sesuai dengan norma yang ada.
"Style fashion itu akan menjadi sorotan publik. Terlebih di Tunjungan Romansa didatangi segala usia, khususnya banyak anak-anak juga. Nah itu yang kemudian kita lihat karena ini juga jadi sorotan publik, terkait hal-hal yang bertentangan dengan norma," tandasnya.
Terkait norma berpakaian tersebut, pihaknya akan bertindak tegas, sebab, kota Surabaya memiliki aturan yang harus dipahami masyarakat.
"Saya kira Surabaya ini orang lebih legaliter dan mungkin juga lebih taat aturan. Jadi ketika info ini sudah sampai, tolong juga memahami. Bukan membatasi ekspresi mereka, tapi ada norma yang jadi pegangan," tutup Fikser.
Advertisement