Fashion Show di Masjid Agung Ciamis Dihukum Mengaji 2 Bulan
Fashion show komunitas make up artis atau Make Up Artis Community Ciamis digelar di halaman Masjid Agung Ciamis, Jawa Barat. Para pelaku dinilai telah melecehkan masjid sebagai tempat ibadah. Pantauan video yang viral di media sosial, tampak anggota MUA Community Ciamis mengenakan pakaian gamis dan trendi berlenggak-lenggok di pelataran Masjid Agung Ciamis layaknya di catwalk.
Aksi fashion show mereka menarik perhatian masyarakat. Tak sedikit warga yang merekam aksi tersebut dan mengunggahnya ke media sosial. Sebelum menggelar aksi fashion show, para pelaku terlebih dulu mengelabui para petugas masjid dengan meminta izin ke toilet untuk berganti pakaian. Namun, setelah itu mereka menggelar fashion show. Setelah ketahuan, mereka dibubarkan oleh para pedagang.
DKM Agung Ciamis Tak Ada Izin Fashion Show
Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Agung Ciamis Wawan Arifin mengatakan, kegiatan tersebut tanpa sepengetahuan dan tidak ada izin.
"DKM tidak pernah memberikan izin untuk kegiatan kemasyarakatan yang bertentangan dengan syariat Islam. Kami sangat menyesalkan fashion show tersebut lantaran dinilai tidak menghormati masjid sebagai tempat ibadah," tegasnya.
Namun, DKM Agung Ciamis bersedia menerima permohonan maaf MUA Community Ciamis. Meski demikian harus ada konsekuensi agar tidak mengulangi hal tersebut.
"Kami memaafkan dengan syarat para pelaku tidak mengulangi perbuatan serupa. Mereka harus mengikuti pengajian rutin setiap dua minggu sekali selama dua bulan di Masjid Agung Ciamis. Sehingga mereka bisa paham mengenai fungsi masjid dan dasar agama," imbuh Wawan Arifin.
Minta Maaf
Di hadapan perwakilan pengurus DKM Agung Ciamis, para model fashion show yang tergabung dalam MUA Community Ciamis menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh umat Islam di Kabupaten Ciamis. Ketua MUA Community Santi Novianti, mengakui kesalahannya lantaran telah menggelar fashion show di halaman masjid Agung Ciamis tanpa izin dari pengurus DKM.
Video Permintaan Maaf Make Up Artis Community Ciamis, usai viral video fashion show di halaman Masjid Agung Ciamis, Jawa Barat.
Sejarah Masjid Agung Ciamis
Masjid Agung Ciamis adalah salah satu masjid di Indonesia yang terletak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Masjid ini dibangun pertama kali pada tahun 1882 M oleh Bupati Galuh Raden Adipati Aria Koesoemadiningrat atau biasa dipanggil Kanjeng Dalem dan selesai dibangun pada tahun 1902 oleh Bupati Galuh Rd. A. A.
Masjid Agung Ciamis terletak di Jl. Jendral Sudirman No.3 di dekat alun-alun jantung kota Ciamis, Kabupaten Ciamis.
Arsitektur masjid, awalnya beratap limas bersusun tiga persis atap makam Jambansari yang sekarang masih berdiri kokoh dan dirancang oleh Pangeran Radjab selaku arsitek dibantu oleh ahli bangunan Alhari Joedanagara. Renovasi terakhir pada 2002, diprakarsai oleh Bupati H. Oma Samita, S.H., M.Si. Terdiri dari sembilan tiang penyangga melambangkan Walisongo (sembilan wali).