Fase Mabit di Mina, Menag Minta Petugas Siaga Bantu Jemaah
Fase puncak haji di Arafah dan Muzdalifah sudah berlangsung. Mini aktivitas jemaah haji terpusat di kawasan Mina untuk mabit (menginap). Selama di Mina, jemaah akan melontar Jumrah Aqabah pada 10 Zulhijjah, dilanjutkan jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada hari-hari Tasyrik.
Menag Yaqut Cholil Qoumas bersyukur penyelenggaraan Wukuf di Arafah berjalan dengan baik dan lancar. Demikian juga dengan fase Mabit di Muzdalifah, pemberangkatan seluruh jemaah ke Mina selesai pada 07.37 Waktu Arab Saudi (WAS), sebelum terik mentari.
“Sukses penyelenggaraan puncak haji di Arafah dan Muzdalifah patut kita syukuri. Alhamdulillah, mobilisasi jemaah berjalan lancar. Kejadian tahun lalu tidak terulang. Apresiasi patut disampaikan kepada seluruh petugas dan jemaah haji Indonesia,” sebut Menag di Makkah, Minggu, 16 Juni 2024.
Memasuki fase Mina, Menag mengingatkan bahwa kondisinya jauh lebih berat dibanding di Arafah dan Muzdalifah. Sebab, jemaah akan tinggal lebih lama di tenda Mina. Selain itu, jika di Arafah dan Muzdalifah jemaah relatif hanya berdiam di tenda, di Mina ada aktivitas lontar jumrah.
"Mina harus dipersiapkan dengan jauh lebih baik. Saya imbau jemaah untuk tidak memaksakan diri melontar jumrah. Petugas harus siaga membantu para jemaah, termasuk secara cuma-cuma siap membadalkan lontar jumrah mereka, khususnya yang lansia, risti, dan disabilitas," pesan Menag.
"Secara Fikih, mereka yang tidak mampu bisa dibadalkan lontar jumrahnya. Dan secara khusus, saya minta para petugas harus siap jika diminta melakukannya,” sambungnya.
Menag Yaqut minta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk menerapkan skema perlindungan, pelayanan, dan pembinaan dengan menyesuaikan kondisi fisik jemaah, agar mereka tidak memaksakan. Gus Men, panggilan akrabnya, meminta PPIH untuk segera mengidentifikasi jemaah yang harus dibadalkan.
“Jemaah yang secara fisik tidak memungkinkan, saya minta lontar jumrahnya dibadalkan. Intinya kita tidak mau jemaah ini dipaksakan kondisi fisiknya," tegas Mina.
"Tidak ada pungutan apa pun atas badal lontar jumrah oleh petugas," tandasnya.
Advertisement