Fariz RM Ditangkap Kasus Narkoba 4 Kali
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi senior Fariz RM, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan belum merinci lebih jauh terkait penangkapan musisi berusia 66 tahun itu.
Kabarnya, Fariz RM diamankan di Jawa Barat. Namun dipastikan, saat ini Fariz RM masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Pelantun lagu Barcelona itu pertama kali ditangkap polisi kasus narkoba, Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Rehabilitasi rupanya tak bisa menyembuhkan ketergantungan obat. Fariz RM kembali dicokok polisi, 6 Januari 2015, saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Ironisnya, Fariz RM kembali ditangkap untuk ketiga kalinya, Jumat 24 Agustus 2018. Dia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu-sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu-sabu.
Advertisement