Farhat Abbas Soal Kasus Dugaan Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty
Farhat Abbas ikut bersuara soal kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang yang terjadi pada mantan putri sambungnya dari mantan istrinya, Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi. Menurut Farhat Abbas, kedua pihak baik Oi atau yang melaporkan (korban) bisa sama-sama dipenjara. Sebab, keduanya melakukan tindak suap karena ingin diterima untuk menjadi PNS lewat jalur ilegal.
"Terlepas kejadian itu benar atau tidak, kalau misalnya mereka benar mau mengajukan PNS, harusnya mereka nggak melewati hal tersebut dong. Ya ini dengan menyogok lewat Oi juga sudah menjadi tindak kejahatan, kasus suap dan menyogok." ungkap Farhat Abbas.
Meski berprofesi pengacara sekaligus mantan ayah sambung Oi, tapi Farhat Abbas memilih untuk menjadi pihak yang netral dan menerapkan asas praduga tidak bersalah kepada Oi atau pihak-pihak terkait.
"Saya melihat ini peristiwa Peristiwa-peristiwa yang berpikir positif dulu ya praduga tidak bersalah. Saya melihat bahwa ada hubungan sebab akibat, kalau pengadilan kan butuh penyelidikan," tambah pria 45 tahun ini.
Lebih lanjut, Farhat Abbas menyarankan Oi untuk bertanggung jawab atas uang yang diberikan meski beberapa sudah dikembalikan. "Ya Oi harus bertanggung jawab juga, kembalikan saja uangnya ke mereka. Selesai urusannya," tutur pria kelahiran 22 Juni 1976 ini.
Farhat Abbas kemudian menegaskan bahwa Oi dan pihak-pihak terkait nantinya bakal dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun.
"Kalau pasal kayaknya 372 KUHP nanti hukumannya paling 4 tahun penjara," ungkap Farhat Abbas.
Sebagai orang yang pernah singgah di kehidupan Nia Daniaty dan Olivia Nathania, Farhat Abbas berharap merasa bisa menyelesaikan kasus tersebut. "Sebagai seorang mantan suami dan pernah jadi ayah anak ini, ya saya turut prihatin dan saya berdoa semoga masalah ini cepat diselesaikan," ungkapnya.
Selama ini, lanjut Farhat Abbas, hubungannya dengan Olivia Nathania tidak baik. Mereka juga sudah lama tidak berkomunikasi.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar atau RAF dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. Laporan diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Advertisement