Farhat Abbas: Rey Utami dan Suami Jadi Tersangka Kasus 'Ikan Asin
Farhat Abbas, kuasa hukum pasangan suami istri YouTuber Rey Utami dan Pablo Benua mengungkap, setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan hingga Kamis dini hari, status para terlapor kasus bau 'ikan asin', naik jadi tersangka.
Menurut Farhat Abbas, kedua kliennya telah menerima surat penaikan status menjadi tersangka. "Status tersangka kena 1 kali 24 jam dulu. (Barbie) Kumalasari sudah boleh pulang, sudah balik dari tadi malam," ungkap mantan suami penyanyi lawas Nia Daniaty, Kamis 7 Juli 2019.
Rey Utami dan Pablo Benua diketahui menjalani proses pemeriksaan kesehatan, pada Rabu malam kemarin. Sedangkan gelar perkara baru akan digelar hari ini.
Selain kedua kliennya, lanjut Farhat Abbas, status tersangka juga jatuh kepada satu orang lainnya. Meski demikian, sang pengacara enggan menyebutkan nama orang tersebut secara gamblang. "Biar pihak kepolisian yang menyebutkan," imbuhnya.
Pasal yang dikenakan adalah Pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 ju Pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE.
Mereka dijadikan tersangka atas kasus video bau 'ikan asin' yang dianggap melecehkan mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq.
Akan tetapi sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian. Pihak kuasa hukum Galih Ginanjar juga belum memberikan tanggapan.