Farhat Abbas Ngemplang Utang Rp10 Miliar ke Elza Syarief
Hidup Farhat Abbas tak pernah lepas dari masalah. Jika dulu ia kerap berseteru dengan Ahmad Dhani dan mantan istri sirinya, Regina Andriani. Kini, ia justru terlibat masalah hukum dengan rekannya sesama pengacara.
Elza Syarief diketahui melaporkan Farhat Abbas atas tindak pidana penipuan dan penggelapan dana senilai Rp10 miliar. Farhat Abbas dikenai Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Hal itu terlihat dari surat laporan yang diunggah oleh akun gosip @lambe_turah.
Sebelum menempuh jalur hukum, Elza Dyarief sudah berupaya menempuh jalur kekeluargaan. Namun sayangnya Farhat Abbas dinilai tidak punya itikad baik untuk menyelesaikannya.
"Ini jalan terakhir yang ditempuh Bu Elza. Tidak ada itikad baik, akhirnya bikin laporan polisi ke Polda Metro Jaya," kata Asnawi Patandjengi, kuasa hukum Elza Syarief.
Seperti diketahui, Elza Syarif menjadi kuasa hukum Farhat Abbas saat bercerai dari Nia Daniaty dan memperbutkan harta gana-gini.
Elza Syarief mengaku diperdaya agar mau meminjamkan uang Rp10 miliar kepada Farhat Abbas. Ia berjanji akan mengembalikan dalam waktu tiga bulan.
Janji tinggallah janji. Uang pinjaman terhitung dari 2013-2015 itu belum dikembalikan oleh Farhat Abbas.
"Modusnya memperdaya ibu Elza supaya mau meminjamkan uang dengan janji dibalikkan tiga bulan, tapi sampai sekarang enggak balik. Ada beberapa perkara yang bersangkutan dibela ibu Elza, di antaranya perceraian dengan Nia dan sukses fee gugatan harta gana-gini juga tidak dibayar," beber Asnawi.
Sampai saat ini belum ada keterangan dari Farhat Abbas terkait laporan polisi yang dibuat mantan pengacaranya tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan mengenai laporan tersebut. Laporan itu masih dalam tahap penyelidikan. "Ya betul, (ada laporan terkait dugaan penipuan oleh Farhat Abbas)," katanya. (yas)