Fantastis! Penghasilan Pengemis di Cepu Rp6 Juta per Bulan
Belum lama ini petugas Satpol PP Kecamatan Cepu melakukan penertiban Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) sepanjang jalan protokol wilayah tersebut. Hal itu terpaksa dilakukan Setelah beberapa kali melakukan edukasi dan memberi peringatan kepada mereka.
Kasi Trantib Kecamamatan Cepu, Lityo Winarno menyampaikan, banyak masukan dari masyarakat adanya aktivitas pengemis dan pengamen dan pengemis di jalur utama. "Terlebih yang beraktivitas di area traffic light," ungkapnya, 1 November 2024.
Keberadaan pengemis dan pengamen jalanan, dirasakan mengganggu pengguna jalan. Upaya preventif telah dilakukan, bahkan mendatangkan kepala desa tempat mereka berasal.
"Kami tidak serta merta melakukan penertiban. Kami edukasi dulu mereka, dengan peraturan daerah yang ada. Yakni, Perda nomor 1 tahun 2017 tentang ketertiban umum," tuturnya.
Pengemis dan pengamen, termasuk mereka yang menggunakan kostum badut, dibawa ke kantor kecamatan untuk didata dan menandatangani surat pernyataan. "Ada yang dari Kabupaten Demak, Kabupaten Banyuwangi, dan dari Kabupaten Blora," jelasnya.
Pihaknya sempat terkejut saat melakukan meminta keterangan dengan PGOT yang berhasil diamankan. "Pengemis ini penghasilannya Rp200.000, dan itu bisa lebih banyak. Penghasilan saya, kalah dengan dia," jelasnya.
Jika dikalkulasi, lanjut dia, Ro200.000 perhari dikali 30 hari bisa Rp6 juta. "Pantas saja dia bisa tinggal di Kost," ujarnya.
Ada juga yang berbohong. Pengemis tua yang terjaring, mengaku tidak mendapat bantuan apapun dari pemerintah. "Namun, setelah kami datangkan kepala desanya, ternyata baru saja menerima bantuan beras dari pemerintah," jelasnya.
Pengemis sekarang ini sudah menjadi profesi bagi orang-orang yang malas bekerja. "Karena sudah merasa nyaman dan tidak butuh bayak tenaga untuk bekerja," tandasnya.