Faktor-faktor Pemicu KDRT, Pasangan harus Tahu!
Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi topik hangat di masyarakat belakangan ini. Setelah kasus Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, kini heboh kasus KDRT dialami artis sekaligus politisi Venna Melinda. Ia melaporkan sang suami, Ferry Irawan.
Lantas apa sebenarnya penyebab KDRT itu sendiri?
Praktisi Perlindungan Perempuan dan Anak Jawa Timur, Riza Wahyuni, S.Psi, MSi menjelaskan, ada beberapa faktor yang melatarbelakangi KDRT. Pertama, faktor ekonomi. Kedua bisa juga disebabkan masalah perbedaan kepribadian. Artinya, ada ketidakcocokan sifat pasangan.
Faktor ketiga juga bisa dipicu kesehatan mental. Di mana pelaku KDRT mengalami masalah yang berkaitan dengan mental.
"Keempat berkaitan dengan masalah orang ketiga, baik perempuan atau laki-laki lain, orang tua ataupun anggota keluarga lainnya," ujar Riza, Kamis, 12 Januari 2023.
Praktisi psikologi klinis dan forensik ini mengatakan, KDRT memiliki siklus yang jelas. Ada faktor pencetus dan pelaku tidan bisa mengontrol emosinya akhirnya terjadi kekerasan.
Sayangnya, dalam perlakuan KDRT terkadang ada fase pemaafan oleh korban, sehingga menyebabkan adanya pelakuan kekerasan berulang.
"Biasanya pelaku akan meminta maaf dengan alasan khilaf dan emosi, aku tidak niat, itu tidak sengaja. Hal ini yang menyebabkan kemudian korban cenderung memaafkan dan memaklumkan KDRT," terangnya.
Selain itu, KDRT yang terjadi masih banyak berbasis gender sehingga pemakluman kerap terjadi. Banyak wanita merasa ketika suami marah atau melakukan kekerasan, karena ia tidak melayani dengan baik.
Mencegah KDRT
Riza menerangkan, pencegahan KDRT bisa dilakukan dengan cara memilih pasangan yang tidak rentan menjadi pelaku kekerasan. Hal ini bisa terlihat ketika proses pendekatan.
Saat pendekatan bisa dilihat bagaimana dia marah, bagaimana dia mengolah emosi, apakah cenderung melakukan kekerasan atau tidak. Itu bisa terdeteksi.
"Orang yang rentan berprilaku kekerasan biasanya juga bisa dipegaruhi pola asuh. Misalnya, dia ketika kecil mengalami kekerasan yang dilakukan orang tua, kemudian hal tersebut mempeharuhi pembentukan karakternya sehingga kekerasan menjadi kebiasaan. Perilaku ini tentu bisa terdeksi ketika pendekatan," jelas Riza.
Untuk diketahui, Riza pun menjabarkan apa saja perilaku yang bisa disebut dengan KDRT. Kasus ini bisa dilakukan suami ke istri, atau istri kepada suaminya. Kemudian orang tua terhadap anak atau majikan terhadap pembantunya yang tinggal dalam satu rumah.
Kekerasan yang dilakukan bisa berupa fisik seperti ditendang, dijambak dan dipukul. Atau kekerasan secara psikologi misalnya, direndahkan, menghina sampai diskriminasi.
"Kemudian kekerasan seksual yang berkaitan dengan pemaksaan hubungan seksual dalam rumah tangga, atau kemudian berkaitan dengan pemaksaan pemakaian alat kontrasepsi. Tindakan-tindakan inilah yang disebut KDRT," tandas Riza.