Fakta WNI Lakukan Pelecehan Seksual saat Umrah, Ini Kata Kemenlu
Kabar Warga Negara Indonesia (WNI) Muhammad Said (MS) yang melakukan pelecehan seksual kepada perempuan Lebanon, viral di media sosial. Kementerian Luar Negeri pun menjelaskan proses pendampingan hukum yang diterima MS.
Kronologi Peristiwa
Peristiwa tersebut terjadi pada 14 November 2022. Jemaah umrah berusia 26 tahun itu sedang melakukan tawaf di Masjidil Haram.
Dalam kegiatan ibadah tepat di depan Kakbah itu, pelaku kemudian melakukan pelecehan seksual pada jemaah perempuan asal Lebanon.
Selain dilaporkan korban, kejadian memalukan itu juga disaksikan oleh dua petugas keamanan setempat.
Dalam persidangan yang digelar pada 22 Desember 2022 lalu, MS juga mengakui perbuatan cabulnya.
Selanjutnya, MS divonis bersalah pada 2 Januari 2023 dan dijatuhi hukuman selama 2 tahun penjara dan denda sekitar Rp200 juta.
Pendampingan Konjen RI
Konsulat Jenderal RI untuk Jeddah Eko Hartono membenarkan peristiwa itu. Dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Liputan 6, Eko menyebut Konjen RI tetap melakukan pendampingan hukum meski WNI itu bersalah.
Selain memberikan pendampingan hukum, Konjen RI juga melakukan kunjungan ke dalam penjara untuk melihat kondisi pelaku.
Eko menyebut pelaku yang berasal dari Sulawesi Selatan itu dalam kondisi sehat. "Melakukan kunjungan ke penjara pada 2 Januari 2023. Yang bersangkutan dalam kondisi baik dan sehat," kata Eko.
Sementara Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel Ikbal Ismail menegaskan jika pihaknya akan mengupayakan keringanan hukum, terutama apabila ada bukti baru yang bisa memastikan kesaksian Askar. Seperti CCTV. Meski itu menurutnya sangat sulit.
Profil Pelaku Pelecehan
Ismail menjelaskan, pelaku yang kini ditahan di Madinah itu berangkat dari penyedia jasa umrah asal Maros. Pelaku sendiri berasal dari Pangkep, Sulawesi Selatan.
Pelaku berangkat ke Tanah Suci pada 3 November 2022. Pelecehan dilakukan pelaku pada perempuan Lebanon yang sedang beribadah umrah di tempat yang sama.
"Muhammad Said menurut dari hasil BAP pengakuan dia dari belakang merapat ke seorang wanita dari Lebanon. Dan menurut saksi dari polisi di Masjidil Haram dia memegang payudara jemaah Lebanon tersebut dan disaksikan langsung oleh Askar dua orang," kata Ismail dikutip dari Detik, Minggu 22 Januari 2023.