Fakta Wasiat Dorce ingin Dimakamkan Sebagai Perempuan
Pembawa acara dan penyanyi transgender Dorce Gamalama menyampaikan keinginan agar dimakamkan sebagai perempuan. Wasiat Dorce pun menuai pendapat berseberangan dari komunitas agamawan, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta pendai Gus Miftah.
Wasiat Dorce Gamalama
Dorce Gamalama diketahui sedang dirawat akibat komplikasi diabetes yang dideritanya. Saat ini kerabatnya menyampaikan jika kondisi transgender itu mengalami perkembangan, meski belum bisa berjalan.
Dalam sebuah wawancara dengan Youtuber Denny Sumargo, Dorce Gamalama berwasiat ingin dimakamkan sebagai perempuan, menggunakan tatak cara Muslim. "Saya perempuan. Saya punya kelamin perempuan. Ya, mandikan saya dengan pakaian perempuan," kata Dorce, di kanal Youtube Denny Sumargo.
Selain wasiat ingin dikebumikan sebagai perempuan, Dorce juga berwasiat pada anak-anaknya, agar merawat dirinya dengan baik sebab usianya tak panjang lagi.
Respon MUI
Wasiat Dorce pun direspon oleh komunitas agama. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis memiliki pendapat berbeda dengan Dorce. Menurutnya, transgender harus dimakamkan sesuai dengan jenis kelamin yang sama, ketika dilahirkan.
Cholil melanjutkan, wasiat yang melanggar syariat Islam, termasuk keinginan Dorce dimakamkan dengan tata cara perempuan, tidak boleh dijalankan. "Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya," kata Cholil dikutip dari cnnindonesia.com, pada Senin 31 Januari 2022.
Kata Gus Miftah
Tak hanya MUI, pendai dan juga Youtuber asal Yogyakarta, Gus Miftah juga merespon wasiat Dorce. Pengurus Pondok Pesantren Ora Aji Sleman, Yogyakarta itu menjelaskan, selain laki-laki dan perempuan, fiqih dalam Islam juga mengenali gender ketiga sebagai Khunsa.
Namun, kondisi Dorce, menurut Gus Miftah, tak masuk kriteria Khunsa, atau manusia yang dilahirkan memiliki kelamin ganda, seperti kasus Aprilio Manganang.
Sehingga, menurut Gus Miftah, secara fiqih Dorce yang lahir dengan kelamin laki-laki, maka harus dimakamkan sesuai kodrat saat lahir.
"Artinya, pengebumiannya sepanjang yang saya tahu, yaitu kembali ke kodrat asal dulu dia dilahirkan. Kalau dulu dia dilahirkan dalam keadaan laki-laki ya sebaiknya, seyogyanya juga dimakamkan dalam keadaan laki-laki," katanya dikutip dari suara.com.
Pengenalan laki-laki atau perempuan menurutnya akan mempengaruhi tata cara pemakaman dalam Islam. Mulai dari jumlah kafan yang berbeda antara laki-laki dan perempuan, hingga niat salat jenazah yang berbeda.
Kata Dorce
Dorce Gamalama pun memberikan respon soal banyaknya pertentangan yang muncul, atas wasiatnya. Lewat akun Instagramnya, Dorce meminta agar jenazahnya nanti diurus oleh keluarganya saja. "Biarkan keluarga saya yang nanti mengurusnya. Mau kain kafan 7 lapis, 8 lapis, saya serahkan pada yang ngurus," katanya.
Dorce juga mengatakan jika siapapun boleh ikut mengurus jenazahnya nanti, boleh laki-laki, perempuan, juga laki-laki dan perempuan.
Khusus kepada tokoh agama, Dorce meminta agar para ulama tidak menyampaikan perkataan yang kurang baik, pada dirinya dan juga siapapun.
"Harusnya Anda seorang kiai memberikan suguhan dan imbauan kepada siapapun, karena saya juga manusia punya tanggungjawab untuk hidup dan mati kelaknya," kata Dorce.
Advertisement