Fakta Viral, Dokumen KTP Susi Pudjiastuti jadi Bungkus Gorengan
Fenomena dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik eks Menteri Kelautan dan Perikanan Sudi Pudjiastuti viral di media sosial. Dokumen tersebut viral lantaran dipakai sebagai bungkus gorengan. Netizen pun mempertanyakan soal jaminan keamanan data kependudukan dari pemerintah.
Kronologi Kasus
Viralnya dokumen KTP milik Susi Pudjiastuti muncul di sejumlah media sosial, di antaranya Twitter. Foto dokumen tersebut berisi tentang pengajuan permohonan pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Pangandaran, degan Nomor Register 17. Dokumen tersebut sedang dalam proses pembuatan dari Petugas Catatan sipil Kabupaten Ciamis dan bertahun 2014.
Dalam foto dokumen tersebut, terlihat foto setengah badan Susi Pudjiastuti dengan latar belakang warna merah. Terdapat pula dua gorengan yang menyerupai weci atau bakwan di pojok kanan atas.
Unggahan itu pun banyak direspon oleh netizen. Mereka menyayangkan dokumen KTP yang menjadi data pribadi kependudukan, bisa dengan mudah tersebar dan digunakan untuk bungkus gorengan.
Netizen juga menggunakan viralnya dokumen KTP milik Susi Pudjiastuti, untuk mengunggah fenomena yang sama. Berbagai dokumen kependudukan sering dijumpai menjadi bungkus makanan, mulai dari gorengan sampai bungkus sate.
Respon Susi Pudjiastuti
Viralnya dokumen KTP milik Susi Pudjiastuti yang dipakai bungkus gorengan pun mendapat respon dari Susi. Pemilik Susi Air yang aktif di Twitternya itu mengaku banyak mendapat pertanyaan terkait bisa tersebarnya data dokumen KTP miliknya.
Lewat Twitternya, Susi Pudjiastuti mengaku bingung harus berpendapat bagaimana. Sebab menurutnya, tersebarnya dokumen pribadi untuk bungkus makanan sudah sering terjadi di Indonesia.
"Semua tanya apa pendapat saya tentang hal ini (dokumennya dijadikan bungkus gorengan)? Saya harus berpendapat apa? Hal seperti ini bukannya sudah biasa terjadi?" tulisnya di akun Twitternya, dikutip dari detik.com, pada Selasa 28 Desember 2021.
Ngoipibareng.id tak menemukan cuitan serupa di akunnya, pada Selasa 28 Desember 2021.
Ia juga melanjutkan jika dirinya mengaku bingung kemana harus melaporkan kasus yang menimpa dokumen pribadinya. Protes ke mana? Ke siapa? Setiap hari kita dapat WA pinjol, investasi, promo dan lain-lain, semua tahu nomor kita, data kita.. so," tanyanya.
Kata Kemendagri
Tersebarnya dokumen KTP milik Susi Pudjiastuti yang digunakan sebagai bungkus gorengan itu juga mendapat respon dari Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.
Menurutnya, dokumen KTP tersebut harus dipegang oleh masyarakat setelah diberikan oleh dinas dukcapil terkait.
Ia menegaskan jika semua dokumen dengan NIK dan nomor KK seharunya tersimpan dengan baik oleh semua pihak yang berkepentingan.
Sedangkan Camat Pangandaran Yadi Setiadi menegaskan jika pihaknya tidak terlibat dalam kasus tersebarnya dokumen KTP milik Susi Pudjiastuti sebagai bungkus gorengan.
Ia mengaku pihaknya memang mengeluarkan dokumen itu, namun tidak menyimpan arsipnya. Pihak Kecamatan Pangandaran hanya menyimpan foto kopi kartu keluarga dari Susi Pudjiastuti, sedangkan surat keterangan seperti yang tersebar dan viral, telah dipegang pemohon.
Selanjutnya, Yadi bahkan menyebut jika kabar tersebarnya dokumen KTP Susi Pudjiastuti sempat muncul pada 2019 lalu, meski saat ini beritanya lebih viral di media sosial.
Advertisement