Fakta Viral, Aktivis UMY Dilaporkan Perkosa Tiga Mahasiswi
Netizen sedang ramai membicarakan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Pelakunya disebut sebagai aktivis kampus dan sedikitnya terdapat tiga korban yang melapor telah menjadi korban tindak perkosaan. Pihak UMY kini sedang menyelidiki laporan tersebut.
Viral di Media Sosial
Kasus tersebut bermula dari status yang diunggah akun @dear_umycatcalllers. Dalam unggahan disebutkan bila pelaku berinisial MKA alias OCD melakukan pemerkosaan terhadap sedikitnya tiga korban di waktu yang berbeda.
"Pemerkosaan oleh salah satu aktivis gerakan terbesar di kampus dan demisioner BEM fakultas juga universitas," tulis akun tersebut.
Di dalamnya akun tersebut menuliskan laporan dari tiga korban pemerkosaan dari pelaku. Korban pertama diperkosa di tempat kos pelaku dalam kondisi sedang haid.
Korban kedua diperkosa di salah satu hotel sepulang dari dugem ketika dalam keadaan mabuk dan tak sadar.
Sedangkan korban ketiga, mengaku diperkosa di tahun 2018, hingga kesakitan lantaran diperkosa pada bagian anusnya. "Saat perkosaan terjadi, MKA mengatakan ke korban “kamu yang kuat ya kalo sama aku, soalnya aku hypersex” tulis akun tersebut.
Pengakuan Pelaku
Dikutip dari laman pikiran-rakyat.com, pelaku yang disebut aktivis kampus dan eks BEM di UMY menyampaikan permintaan maaf lewat akun Instagramnya, @khalidmaulanatas.
Pelaku menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang telah dibuat dalam beberapa hari terakhir. Ia juga menyebut jika saat ini berada di Yogyakarta dan kooperatif dengan penyidikan yang dilakukan oleh pihak UMY.
Meski meminta maaf, pelaku tidak menyampaikan penyesalan pada tiga korban yang telah melaporkan tindak perkosaannya. Akun tersebut juga dikunci tak lama setelah menyampaikan permohonan maaf, dikutip dari pikiran-rakyat, Kamis 6 Januari 2022.
Penyidikan UMY
UMY pun mengaku sedang melakukan penyelidikan atas laporan yang muncul di media sosial tersebut.
Kepala Biro Humas dan Protokol UMY, Hijriyah Oktaviani menyebut jika pihaknya tidak memiliki toleransi atas berbagai tindak kriminalitas, termasuk perkosaan yang dilakukan aktivis kampusnya.
Pihaknya kini sedang menyelidiki laporan, dengan melibatkan Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa. UMY kini berupaya mendapat keterangan valid dari penyintas secara langsung, bukan hanya laporan di medsos.
"Agar dapat dilakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mendapatkan bukti dan kebenaran kasus tersebut," kata Hijriyah, dikutip dari Republika, Kamis 6 Januari 2022.
Selain itu, UMY telah menunjuk Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UMY untuk memberikan pendampingan kepada korban atau penyintas apabila berkeinginan untuk menempuh jalur hukum.
Juga, Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) UMY memberikan dukungan dan memberi perlindungan dan rasa aman bagi penyintas.
UMY telah memberi penegasan kepada pelaku untuk memberikan klarifikasi yang sejujurnya sebagai wujud iktikad baik, sebelum mengambil keputusan yang tegas jika setelah investigasi tersebut pelaku terbukti bersalah.
Advertisement