Fakta Video Istri Kapolres Tebing Tinggi pamer Uang Viral
Video istri Kapolres Kota Tebingtinggi bernama Eci Agus Sugiyarso, viral di media sosial. Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyebut pamer uang dan kemewahan tak boleh dilakukan.
Video Sebar Uang Istri Kapolres
Beredar video yang berisi sosok istri dari Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso, sedang memamerkan segepok uang ditangannya. Video sepanjang 14 detik tersebut sudah dihapus dari akun Tiktok @ecimot512.
Dalam penggalan foto yang viral, tampak istri Kapolres Tebingtinggi sedang memegang segepok uang dengan menggunakan kaos berlogo Tribata dan bertopi hitam.
Respon Kapolda Sumut
Viralnya video itu mendapat respon dari Kapolda Sumut. Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.
Ia menegaskan akan memeriksa video tersebut, motivasi di balik pamer uang, sekaligus mengonfirmasi kebenaran video tersebut. "Hati-hati menggunakan jari, terhadap masyarakat juga, tidak hanya anggota polisi. Mungkin foto pamer uang, itu pamer apa benar? Itu nanti akan kami buktikan," katanya dikutip dari cnnindonesia.com, Sabtu 30 Oktober 2021.
Ia meminta agar masyarakat percaya bahwa polisi akan mendalami video tersebut. "Itu bisa menimbulkan multitafsir, saya akan dalami itu. Kalau itu terjadi, percayakan saja, saya akan dalami," tegasnya.
Telegram Kapolri
Sebelumnya, Polri mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/30/XI/HUM.4.3/2019 bertanggal 15 November 2019 yang berisi tentang penerapan pola hidup sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah.
Surat telegram yang ditandatangani oleh Listyo Sigit semasa menjadi Kadiv Propam Polri itu berisi tujuh pedoman pola hidup sederhana bagi anggota Polri. Pertama, tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik.
Kedua, senantiasa menjaga diri, menempatkan diri (dengan) pola hidup sederhana di lingkungan internal institusi Polri maupun kehidupan bermasyarakat.
Ketiga, tidak mengunggah foto atau video pada media sosial yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis, karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.
Keempat, menyesuaikan norma hukum, kepatuhan, kepantasan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal. Kelima, menggunakan atribut Polri yang sesuai dengan pembagian, untuk penyamarataan.
Keenam, pimpinan, kasatwil, perwira dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik (dengan) tidak memperlihatkan gaya hidup yang hedonis terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri. dan terakhir, dikenakan sanksi yang tegas bagi anggota Polri yang melanggar.
Begitu fakta video istri Kapolres Tebingtinggi yang sedang memamerkan uang viral di media sosial (Cni)