Fakta Tuduhan Dirut Taspen Kelola Rp 300 Triliun dan Profilnya
Perseteruan yang melibatkan pengacara Kamarudin Simanjuntak dengan Dirut PT Taspen ANS Kosasih terus memanas. Kosasih dilaporkan mengelola dana kampanye seorang calon di Pilpres 2024 sebesar Rp300 T. Disebutkan, dana itu diputar dengan melibatkan banyak perempuan simpanan. Kabar ini telah dibantah oleh PT Taspen.
Kronologi Peristiwa
Kabar ini bermula dari viralnya video berisi komentar Kamarudin Simanjuntak, pengacara yang dikenal setelah membela kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam video, Kamarudin menyebut jika ANS Kosasih, Dirut PT Taspen mengelola dana mencapai Rp 300 triliun. Uang itu kemudian dititipkan pada banyak perempuan simpanan, untuk kemudian digunakan berinvestasi.
Ia juga menyebut jika para perempuan simpanan itu bisa bertransaksi hingga Rp200 juta dalam sehari.
Ketika dikonfirmasi, Kamarudin membenarkan video itu. Ia juga menyebut jika dirinya telah menyurati presiden dan wapres. Serta berencana melaporkan ke kepolisian terkait kelola dana Rp 300 triliun.
Bantahan Taspen
Kabar itu telah dibantah baik oleh pengacara PT Taspen Yusril Ihza Mahendra, dan juga kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo.
Dalam pernyataan resminya, Yusril membantah jika PT Taspen terlibat dalam mengelola dana Rp 300 triliun terkait calon presiden dalam Pilpres 2024.
Taspen menurutnya sudah menerapkan pengelolaan dana berdasar prinsip transparansi dan good governance sesuai dengan sejumlah aturan pemerintah. Di antaranya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 52/PMK.02/2021 tentang pengelolaan dana pensiun, dan peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 66/PMK.02/2021 tentang pengelolaan dan pelaporan program tabungan hari tua.
Berdasarkan audit BPK RI tahun 2018 sampai dengan 2021, tidak ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional.
Serta, lanjutnya tidak ada dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT Taspen yang sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI yang mengatur mengenai pengelolaan program di PT Taspen, dikutip dari cnnindonesia.com, Selasa 30 Agustus 2022.
Langkah Hukum
Sementara kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, selain membantah, juga akan mengambi langkah hukum terkaut tuduhan itu, menggunakan UU ITE.
I juga membantah kabar terkait pencucian uang berkedok wanita simpanan untuk mengelola uang Rp 300 triliun. "Pernikahan dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Klien kami tidak pernah melakukan pernikahan ghaib, apalagi untuk dapat kick back investasi, ujarnya dikutip dari beritasatu.com, Selasa 30 Agustus 2022.
Antonius Nicholas Saputra (ANS) Kosasih menjabat sebagai Dirut PT Taspen sejak 17 Januari 2020.
ANS Kosasih lahir di akarta pada 12 Juli 1970. Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) 1992 dan IPMI Jakarta 2006.
Ia sempat menjabat sejumlah posisi yang mentereng sebelum menjadi Dirut PT Taspen. Di antaranya menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Wijaya Karya (Persero) periode 2016-2019.
Sebelumnya, ia juga menempati posisi Komisaris Utama PT Wika Realty periode 2016-2017. Tidak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) tahun 2014 sampai 2016.
Stephen Kosasih juga sempat mendirikan PT Inhutani (Persero) sebagai Chief Financial Officer (CFO), dikutip dari detik.com.