Fakta Saipul Jamil Adukan Psikolog Sebab Disebut Pedofil
Saipul Jamil mengadukan psikolog Lita Gading (LG) ke Polda Metro Jaya, Senin 8 November 2021. Lewat kuasa hukumnya, Farhat Abbas, Saipul Jamil geram sebab LG menyebutnya sebagai pedofil dan predator usai menjalani hukuman kasus pencabulan.
Geram Disebut Pedofil
Saipul Jamil mengaku geram dan tak mau disebut sebagai pedofil dan predator akibat kasus yang membawanya menjalani masa hukuman di tahun 2017 lalu. "Kelewatan banget, kalimat 'predator', 'pedofil'," kata Farhat Abbas selaku kuasa hukum Saipul Jamil, dikutip dari detik.com, Senin 8 November 2021.
Ia menjelaskan jika korban kasus pencabulan Saipul Jamil berusia 17 tahun 11 bulan, kurang satu bulan sebelum berusia 18 tahun. Ia melanjutkan jika predikat predator dan pedofil berdampak buruk pada mara pencaharian Saipul Jamil.
Persoalkan Penyambutan Saipul Jamil
Hal lain yang dipersoalkan Saipul Jamil adalah komentar psikolog terkait penyambutan kebebasan Saipul Jamil yang dinilai berlebihan.
"Dan memprotes masalah penyambutan yang menurut kami penyambutan itu wajar-wajar aja kok. Disambut dengan bunga yang bagus, kalau disambut dengan tepung, telur dipecahin kan nggak masalah. Lempar di kolam renang itu hak orang bebas berekspresi untuk menyambut kemenangan," katanya.
Saipul Jamil melaporkan psikolog itu menggunakan pencemaran nama baik melalui UU ITE. Farhat Abbas menyebut psikolog memiliki kode etik sehingga tak boleh menjelekkan seseorang.
Penyambutan Meriah
Seperti diketahui, Saipul Jamil bebas pada Kamis, 9 September 2021, setelah divonis bersalah per Juli 2017. Saat itu Saipul Jamil mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta namun majelis hakim menambah hukumannya menjadi 5 tahun penjara.
Saat bebas, meriahnya penyambutan yang dilakukan Saipul Jamil banyak memantik pro dan kontra. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga meminta agar media tidak mengglorifikasi pelaku kekerasan seksual, meski figur tersebut adalah selebriti.
Komnas Perlindungan Anak mengatakan jika seharusnya predator seksual itu tak boleh menunjukkan diri dan harus bersembunyi."Seperti Saipul Jamil itu harusnya dipasangi chip, supaya kita tahu kemana saja dia pergi, apa dia akan akan melakukan kejahatan seksual lagi," kata Ketua Komnas PA Aris Merdeka Sirait. (Dtk)